Pidato perdana Presiden Prabowo Subianto saat dilantik menuai pujian dan apresiasi seluruh rakyat Nusa Tenggara Timur. Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu menuntaskan kasus pencemaran Laut Timor yang terjadi pada 21 Agustus 2009 silam.
Keinginan memperjuangkan nasib masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak pencemaran Laut Timor akibat Petaka Montara yang maha dahsyat pada Agustus 2009 silam, murni dilakukan secara tulus.
Sudah 15 tahun, kasus pencemaran minyak di Laut Timor akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara tak kunjung selesai. Hingga kini, kasus pencemaran yang maha dahsyat sejak Agustus 2009 silam masih menyisakan masalah.
Perusahaan migas asal Thailand yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia harus berjiwa besar dan jujur untuk bertemu Yayasan Peduli Timor (YPTB) guna menyelesaikan Kasus Montara.
Satuan Tugas (Satgas) Montara atau The Montara Task Force mendesak Sekretarit Negara Republik Indonesia segera menerbitkan Peraturan Presiden Optimalisasi Kasus Pencemaran Minyak Montara.
Rakyat Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban tumpahan minyak dari ladang minyak Montara mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara.
Penyaluran dana kompensasi kasus Montara kepada petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote menuai banyak masalah. Hal ini mendapat perhatian serius Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni.
Penyaluran dana kompensasi Kasus Montara kepada 14.000 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao menyisakan banyak masalah. Satu persatu masalah diungkap para petani rumput laut ke publik.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima bayaran dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn atas anti rugi Kasus Montara. Namun dirinya mengaku pada 2016-2017-2018 pernah menerima Rp 1,4 miliar atas pekerjaan yang diminta oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mieminta kantor Pengacara Pengacara Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia segera mempertanggungjawabakan perbedaan harga rumput laut dalam pembayaran ganti rugi Kasus Montara.
Penyaluran dana kompensasi ganti rugi pencemaran Laut Timor oleh Kantor Maurice Blackburn dan Bank BRI `makan korban`. Salah seorang petani rumput asal Desa Daiama Kecamatan Landu Leko Kabupaten Rote Ndao sampai terserang stroke dan harus dilarikan ke Puskesmas Eahun-Rote Timur.
Petani rumput laut penerima dana kompensasi Kasus Montara di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao tersebar di 81 desa mengaku kecewa dengan penetapan harga rumput laut yang berbeda-beda dan sangat rendah.
Hampir sebagian besar petani laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao yang mendapat ganti rugi dana kompensasi Kasus Montara mengaku kecewa. Pasalnya, penetapan harga rumput laut dirasa tidak adil karena harganya berbeda-beda di setiap desa. Malahan, tidak ada dasar penetapan sama sekali dari Maurice Blackburn.
Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni telah berjuang selama 15 tahun menuntut ganti rugi atas pencemaran Laut Timor akibat meledaknya sumur minyak Montara. Termasuk melayangkan gugatan (class action) terhadap perusahaan minyak Thailand, PT Exploration and Production Public Company Limited Australia (PTTEP-AA) ke Pengadilan Federal Australia di Sydney.
Aroma tak sedap dalam penyaluran dana kompensasi Kasus Montara untuk petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao kian berhembus kencang setelah laporan Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni ke Polda NTT dan Pengadilan Federal Australia serta Komisi NSW- OLSC (New South Wales Office of Legal Services.
Dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana kompensasi Kasus Montara oleh Kantor Pengacara Maurice Blackburn berbuntut laporan ke Polda NTT. Polda NTT didesak segera memeriksa 81 kepala desa di Kabupaten Rote Ndao dan Kupang yang menerima Dana Kompensasi ini.
Sebuah pengaduan dilakukan Ferdi Tanoni selaku Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) terhadap Kantor Pengacara Maurice Blackburn ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Pengaduan yang sama ini dilakukan oleh Ferdi Tanoni kepada Aparat Penegak Hukum di Sydney-Australia.