• Nusa Tenggara Timur

YPTB: Maurice Blackburn-BRI Harus Pertanggungjawabkan Perbedaan Harga Rumput Laut

Reli Hendrikus | Rabu, 22/05/2024 17:45 WIB
YPTB: Maurice Blackburn-BRI Harus Pertanggungjawabkan Perbedaan Harga Rumput Laut Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor di Laut Timor, Ferdi Tanoni saat diwawancarai jurnalis ABC Australia terkait pencemaran Laut Timor di Pantai Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mieminta kantor Pengacara Pengacara Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia segera mempertanggungjawabakan perbedaan harga rumput laut dalam pembayaran ganti rugi Kasus Montara.
 
"Kami, masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur Republik Indonesia menuntut pertanggungjawaban Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia terkait harga ganti rugi bagi petani rumput laut di 81 desa di kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao," tegas Ferdi Tanoni dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
.
Dalam siaran persnya, Ketua YPTB, Ferdi Tanoni selaku Wakil Resmi dan Penguasa Pemerintah Republik Indonesia terkait kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor sejak tahun 2009 hingga saat ini menyampaikan sejumlah hal penting.
 
"Saya desak agar  Maurice Blackburn dan Ward Keller segera memberikan kepada saya Perjanjian antara Ward Keller  dan Maurice Blackburn dan lain lain-nya, mungkin juga terlibat Lembaga Pendanaan Litigasi pada awal gugatan kelompok pada tahun 2016 di Kota Sydney, Australia.
 
Apabila Maurice Blackburn dan Ward Keller menolak untuk memberikan surat perjanjian yang diminta,  Ferdi Tanoni menegaskan bahwa pihaknya tak sungkan untuk meminta kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Federal Australia untuk mengambilnya dari Maurice Blackburn dan Ward Keller.
 
Menurut Ferdi Tanoni, hal ini sangat penting untuk membuktikan tentang kebenaran dan kejujuran bagi  semua pihak. Sebab pernahkah Maurice Blackburn membayangkan, jika YPTB saat itu belum ada dan atau tidak bekerja sama maka bagaimana Maurice Blackburn dan Ward Keller bisa memulai Class Action ini dan bekerja di wilayah Republik Indonesia? "Saya minta Maurice Blackburn dan Ward Keller tolong jawab pertanyaan ini," ujarnya.
 
Kepada Bank Rakyat Indonesia,  Ferdi Tanoni menambahkan bahwa sebagai pelaksana penyaluran dana kompensasi ini kepada masyarakat maka haruslah dilakukan oleh Pemerintah Australia dan Indonesia
 
"Saya sebagai orang awam hanya ingin bertanya kepada BRI, apakah ada kondisi yang melibatkan Pemerintah Indonesia dan lain-nya?
Dan kepada siapa di dalam Pemerintah Indonesia  yang BRI laporkan> Saya minta BRI harus segera menjawab pertanyaan ini," sambungnya.
 
Karena itu, kepada Maurice Blackburn dan BRI, Ferdi Tanoni selaku Ketua YPTB, sebagai perwakilan resmi dan otoritas khusus kasus tumpahan minyak Montara tahun 2009 sampai saat ini secara tegas meminta agar segera melaporkan kepadanya. Termasuk soal pembagian 75 % saja uang, dan sisanya 25% akan ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui ATM BRI.  
 
"BRI, bagaimana dengan bunga bank yang sudah berulang kali kita minta itu? Karena memang Maurice Blackburn dan BRI  tidak mempunyai hak sama sekali  untuk menahan 25% dana publik ini. Apa yang sebenarnya sedang terjadi," tanya Ferdi Tanoni keheranan.
 
Mantan agen imigrasi Australia ini kembali meminta supaya penyaluran dana kompensasi ini dibuka secara terang benderang dan transparan. "
Saya ingatkan kepada Maurice Blackburn dan BRI, penyaluran dana kompensasi  sangat tidak benar, misalnya ada harga per kilo gramnya Rp. 4.300/kg hingga Rp. 37.500/kg. Apakah tahun 2009 ada harga pasar yang mencapai harga tersebut," imbuhnya.
 
Secara terbuka, Ferdi Tanoni meminta supaya Maurice Blackburn dan BRI menjawab semua pertanyaan tersebut. Jika penyaluran dana kompensasi ini terus dilakukan dengan cara yang sama, ibaratnya adalah seperti Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesia telah “membagi-bagikan pisau di setiap desa untuk saling membunuh”. "Apakah masih ada hati dan pikiran kita semua untuk kebenaran dan kejujuran demi keadilan," tutup Ferdi Tanoni.
 
 
 

FOLLOW US