KATANTT.COM--Rakyat Nusa Tenggara Timur yang menjadi korban tumpahan minyak dari ladang minyak Montara mendesak Presiden Joko Widodo agar segera mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa pernyataan Pemerintah RI sudah dah jelas sekali. Kami, rakyat Indonesia yang berada di Pulau Timor Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh rakyat di 13 kabupaten/kota yang terdampak kasus tumpahan Minyak Montara tahun 2009 di Nusa Tenggara Timur mendesak bapak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara," tegas Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni melalui Seruan Moral Peduli Timor Barat yang diterima media ini, Kamis (11/7/2024).
Desakan Ferdi Tanoni yang adalah salah satu anggota The Task Force (Satuan Gugus Tugas) Montara menyusul berlarut-larutnya kasus tumpahan minyak Montara sejak 21 Agustus 2009 hingga Juli 2024.
Ferdi Tanoni juga mendesak Gugus Tugas Montara untuk segera mengundang Maurice Blackburn (Sydney)-Ward Keller (Darwin) dari Australia-dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk secara terbuka mempertanggungjawabkan serta menyelesaiakan berbagai masalah tentang proses pendistribusian dana kompensasi Montara yang sangat tidak transparan, tidak benar dan tidak adil tersebut.
Untuk sementara menunggu penyelesaian kasus pendistribusian dana kompensasi Montara ini, Maurice Blackburn dan Bank Rakyat Indonesai (BRI), Ferdi Tanoni mendesak untuk tidak membayar sisa uang petani rumput laut sebesar 25 % kepada masyarakat,serta pemotongan 17% dana kompensasi ini untuk kepentingan Maurice Blackburn.
"Gugus Tugas Montara didesak segera mengadakan rapat secepat-cepatnya untuk mengantisipasi keadaan yang lebih rumit dan menerima serta menjawab keluhan petani rumput laut," sambungnya.
Desakan Ferdi Tanoni ini mengutip pernyataan Menko Marves RI, Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta secara terbuka kepada wartawan beberapa waktu lalu yang dihadiri Wamen LHK dan anggota Gugus Tugas Montara yaitu Purbaya Yudhi Sadewa-Ketua Gugus Tugas Montara (Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan RI), Cahyo R.Muzhar (Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI) dan Ferdi Tanoni-Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB).
Seruan Moral Timor Barat ini dikirim kepada Presiden RI, Jokowi, PM Australia, Anthony Albanese, PM Thailand, Wakil PM/Menteri Pertahanan Australia Richard Marles, Presiden RI Terpilih/Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dan Kapolri.