KATANTT.COM--Perusahaan migas asal Thailand yakni PTT Exploration and Production (PTTEP) Australasia harus berjiwa besar dan jujur untuk bertemu Yayasan Peduli Timor (YPTB) guna menyelesaikan Kasus Montara.
"Bila ada niat baik untuk menyelesaikan kasus Montara yang pada tanggal 21 Agustus 2024 nanti genap 15 tahun maka PTTEP harus berjiwa besar, benar dan jujur enghadapi YPTB untuk membicarakannya," tegas Ketua YPTB, Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Rabu (31/7/2024).
YPTB jelas Ferdi Tanoni, sangat terbuka untuk menyelesaikan kasus Montara Bersama PTTEP kapan saja. Pasalnya, masih ada masyarakat NTT di 11 kabupaten/kota korban pencemaran minyak Montara yang sudah menyiapkan gugatan ke Pengadilan Federal Australia.
Menurut Ferdi Tanoni, dasar gugatan masyarakat NTT dari Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang yang telah mendapat ganti rugi menjadi bukti kuat untuk masyarakat NTT dari 11 kabupaten/kota melayangkan gugatan akibat kerugian social dan ekonomi dari petaka Montara yang maha dahsyat.
Ketua YPTB, Ferdi Tanoni selaku Representasi dan Otoritas Pemerintah RI khusus dalam penyelesaian kerugian sosial ekonomi masyarakat terhadap Kasus Tumpahan Minyak Montara tahun 2009 hingga saat ini menunjukkan sejumlah dokumen yang menjadi bukti untuk melayangkan gugatan.
Dokumen tersebut adalah surat dari pengacara PTTEP kepada YPTB tertanggal 26 Oktober tahun 2012 dimana surat tersebut telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia agar masyarakat NTT bisa membaca dan mengetahuinya.
"Satu hal yang pasti, kami sampaikan bahwa kami telah memenangkan perkara class action terhadap PTTEP di Pengadilan Federal Australua tentang tumpahan minyak Montara. Walaupun hanya di dua Kabupaten saja, karena waktu itu Maurice Blackburn hanya mengajukan dua (2) Kabupaten saja," jelas Ferdi Tanoni.
Mantan agan imigrasi Australia ini kemudian memberikan dua pertanyaan kepada CEO PTTEP yakni ; pertama apakah PTTEP bersedia dengan jiwa besar,benar dan jujur untuk bertemu dan bersama membuat kesepakatan penyelesaian Kasus Montara ini demi kebaikan kita bersama?
"Kedua, jika PTTEP tidak mau dan terus bertahan,maka dengan segala hormat kami akan segera ajukan kepada Pengadilan Nasional dan internasional untuk mendapatkan keadilan," tegasnya.
Karena itu, Ferdi Tanoni mengingatkan oknum-oknum tertentu yang ada di daerah dan di Jakarta, bahwa 15 tahun ini merupakan waktu yang sangat lama. "Untuk itu kami minta agar jangan/tidak mencampuri urusan perjuangan masalah kemanusiaan dan lingkungan ni, hanya untuk menghancurkannya," pungkasnya.