Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi di Aula St. Yosef Katedral Ruteng, Manggarai
KATANTT.COM---Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkomitmen mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) rumah warga yang terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Tanpa menunggu masa tanggap darurat berakhir, tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB telah diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah dalam mengelola dan memverifikasi data kerusakan rumah warga.
Pendampingan tersebut difokuskan pada percepatan asesmen, penyiapan standardisasi penilaian tingkat kerusakan berdasarkan Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017, kelengkapan data by name by address (BNBA), serta persiapan Jitupasna dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), berdasarkan data sementara yang dikunci BNPB per 24 Agustus 2026, tercatat sebanyak 77.912 unit rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24.597 rumah mengalami rusak berat, 18.537 rumah rusak sedang, dan 34.778 rumah rusak ringan.
Kabupaten Manggarai Timur menjadi daerah dengan jumlah kerusakan rumah tertinggi dibandingkan enam kabupaten terdampak lainnya.
Rinciannya, Kabupaten Manggarai Timur mencatat 6.833 rumah rusak berat, 4.996 rusak sedang, dan 6.973 rusak ringan.
Sementara itu, Kabupaten Manggarai tercatat mengalami 6.360 rumah rusak berat, 5.196 rusak sedang, dan 5.552 rusak ringan.
Di Kabupaten Manggarai Barat terdapat 3.732 rumah rusak berat, 2.014 rusak sedang, dan 5.067 rusak ringan. Kabupaten Ngada mencatat 2.256 rusak berat, 2.116 rusak sedang, dan 5.190 rusak ringan.
Kabupaten Nagekeo mencatat 3.218 rumah rusak berat, 1.598 rusak sedang, dan 4.828 rusak ringan. Kabupaten Ende sebanyak 1.208 rusak berat, 1.725 rusak sedang, dan 4.547 rusak ringan, sedangkan Kabupaten Sikka mencatat 990 rusak berat, 892 rusak sedang, dan 2.621 rusak ringan.
Proses rehab-rekon diawali dengan pendataan rumah warga terdampak yang dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing. Data tersebut selanjutnya diverifikasi oleh tim BNPB untuk memperoleh data BNBA yang akurat.
Setelah itu, enumerator akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap tingkat kerusakan rumah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
Untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi, BNPB menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta relawan.
Di Kabupaten Manggarai, Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB menggelar Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi, Rabu (26/8).
Kegiatan yang berlangsung di Aula St. Yosef Katedral Ruteng, Manggarai, tersebut bertujuan membangun keseragaman pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan dampak bencana.
Bimtek ini menjadi bagian penting untuk memastikan data yang dihasilkan dari lapangan berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam proses pemulihan pascabencana.
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (24/8). Sebanyak 120 penyuluh pertanian dan 76 penyuluh keluarga berencana (KB) mengikuti kegiatan untuk membantu pelaksanaan survei teknis dalam menentukan tingkat kerusakan rumah.
Kegiatan pendataan dan penguatan kapasitas serupa selanjutnya akan dilaksanakan di lima kabupaten terdampak lainnya.
BNPB menegaskan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak sekadar diarahkan untuk membangun kembali rumah yang rusak. Prinsip build back better menjadi landasan agar pembangunan kembali mampu menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih tangguh terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Karena itu, pendataan menjadi salah satu fondasi utama dalam penanganan dan pemulihan pascabencana.
Data yang akurat akan menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan, menetapkan prioritas penanganan, menghitung besaran bantuan, serta menyusun strategi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Dalam pelaksanaannya, BNPB mengedepankan pendataan yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan langkah tersebut, proses rehab-rekon diharapkan tidak hanya mempercepat pemulihan rumah warga terdampak, tetapi juga memastikan pembangunan kembali dilakukan secara tepat sasaran dan meningkatkan ketangguhan masyarakat di wilayah terdampak gempa NTT.