• Nasional

AJI 32 Tahun: Nany Afrida Tegaskan, Kebebasan Pers Tak Boleh Takluk pada Kekuasaan

Wilibrodus Jatam | Jum'at, 07/08/2026 20:26 WIB
AJI 32 Tahun: Nany Afrida Tegaskan, Kebebasan Pers Tak Boleh Takluk pada Kekuasaan Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida menyampaikan pidato pada resepsi HUT ke-32 AJI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

KATANTT.COM---Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan kebebasan pers belum selesai. Di tengah tekanan ekonomi media, kekerasan terhadap jurnalis, intimidasi, serangan digital, kriminalisasi hingga intervensi terhadap ruang redaksi, jurnalis dituntut tetap berani bersuara dan menjaga independensi.

Pesan itu disampaikan Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, dalam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-32 AJI bertema “Bertahan, Bersuara, Berkarya” di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Agustus 2026.

Nany mengatakan, AJI lahir dari keberanian untuk menegaskan bahwa pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan maupun corong pemerintah. Pers, kata dia, memiliki mandat untuk memastikan masyarakat mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi.

"AJI lahir dari sebuah keberanian: pers tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Publik berhak tahu apa yang sesungguhnya terjadi," tegas Nany.

Menurutnya, tantangan pers saat ini semakin kompleks. Ancaman terhadap jurnalis tidak hanya datang dari tekanan ekonomi dan perubahan teknologi, tetapi juga dari menyempitnya ruang kebebasan pers.

Ia menyebut jurnalis menghadapi berbagai bentuk tekanan, mulai dari intimidasi, kekerasan, serangan digital, perampasan alat kerja, kriminalisasi hingga intervensi terhadap ruang redaksi.

AJI mencatat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 73 kasus pada tahun sebelumnya. Sementara hingga Juli 2026, sekitar 25 kasus kekerasan terhadap jurnalis telah dicatat.

"Di balik angka itu ada jurnalis yang dianiaya, diintimidasi, alat kerjanya dirampas, bahkan dihalangi saat menjalankan tugas jurnalistik," katanya.

Jurnalis Bukan Sumber Masalah

Nany menegaskan, tekanan terhadap jurnalis menunjukkan adanya pola ketika kerja jurnalistik mulai menyentuh kepentingan kekuasaan.

Menurut dia, ketika jurnalis mencoba mencari informasi untuk kepentingan publik, selalu ada pihak yang merasa informasi tersebut terlalu berbahaya untuk diketahui masyarakat.

"Jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah," ujarnya.

Ia mengingatkan, demokrasi akan kehilangan salah satu perisai penting apabila jurnalis tidak lagi bebas bertanya, mengkritik dan melakukan investigasi.

"Kritik bukanlah makar. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah provokasi. Berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu salah," tegasnya.

Nany juga menyinggung berbagai pelabelan terhadap jurnalis yang muncul ketika kerja pers dianggap mengganggu kepentingan tertentu.

Ia menegaskan, jurnalis tidak bekerja berdasarkan keinginan penguasa, melainkan berdasarkan fakta, kepentingan publik dan kode etik jurnalistik.

"Kami bekerja berdasarkan fakta, kepentingan publik, kode etik, dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi," katanya.

Lebih dari 1.000 Jurnalis Terancam Kehilangan Pekerjaan

Selain ancaman terhadap kebebasan pers, Nany menyoroti persoalan serius mengenai keberlangsungan hidup jurnalis dan perusahaan media.

Ia menyebut AJI mencatat 549 kasus PHK jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 373 kasus pada 2024. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat jurnalis semakin rentan terhadap intervensi.

"Ketika perusahaan media lemah, jurnalis menjadi semakin rentan. Ketidakpastian kerja membuat independensi editorial semakin mudah terdesak," ujarnya.

Tekanan untuk menghasilkan berita dalam jumlah banyak, mengejar trafik, mengikuti algoritma dan membuat konten viral juga dinilai dapat menggeser fungsi utama jurnalisme.

Dalam situasi tersebut, Nany mengingatkan perusahaan media untuk tetap menjaga jarak dari kepentingan politik maupun bisnis yang dapat mengganggu independensi redaksi.

Disebut "Londo Ireng", "Tidak Punya Otak" hingga "Kawanan Sirkus"

Dalam pidatonya, Nany juga merespons sejumlah label yang belakangan diarahkan kepada jurnalis, termasuk sebutan "londo ireng", "tidak punya otak" dan "kawanan sirkus".

Ia menilai, jika sebutan tersebut dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka AJI tidak akan mundur dari prinsip independensi.

"Kalau pertanyaan kritis disebut pengkhianatan, mungkin persoalannya bukan pada jurnalis yang bertanya," katanya.

Sementara terhadap sebutan "tidak punya otak", Nany menyatakan jurnalis tetap memilih menjalankan profesinya meski menghadapi tekanan, ancaman, kekerasan dan ketidakpastian ekonomi.

"Kalau kami disebut tidak punya otak, biarlah. Tetapi kami punya nurani, integritas, dan keberanian," tegasnya.

Ia juga menyambut istilah "kawanan sirkus" dengan semangat solidaritas.

Menurutnya, jurnalis akan berkumpul ketika salah satu rekannya diserang, media diintimidasi atau seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi.

"Kami berkumpul ketika seorang jurnalis diserang. Kami berkumpul ketika media diintimidasi. Kami berkumpul ketika seorang jurnalis menghadapi kriminalisasi," ujarnya.

Nany menegaskan, kekuatan jurnalis bukan semata-mata terletak pada kemampuan individu, melainkan pada solidaritas untuk saling melindungi dan memastikan tidak ada jurnalis yang menghadapi tekanan seorang diri.

"Seorang jurnalis tidak boleh menghadapi kekerasan seorang diri. Kami tidak akan meninggalkan siapa pun sendirian menghadapi kekuasaan," tegasnya.

Dewan Pers: Independensi Harus Berpijak pada Nilai Kemanusiaan

Sementara itu, Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa kemerdekaan dan independensi merupakan nilai fundamental yang harus terus diperjuangkan.

Menurutnya, kemerdekaan bukan sekadar kebebasan secara fisik, tetapi juga kemerdekaan moral untuk tetap berpegang pada nilai-nilai luhur kemanusiaan.

"Independensi tidak berarti tidak punya sikap. Independensi berarti tidak berafiliasi dengan kekuatan apa pun, tetapi berpegang pada nalar sehat dan prinsip moral," kata Komaruddin.

Ia mencontohkan para tokoh bangsa dan pejuang kemerdekaan yang tetap mempertahankan prinsip meski harus menghadapi penjara dan tekanan kekuasaan.

Menurutnya, seseorang tidak otomatis merdeka hanya karena memiliki kebebasan secara fisik atau berada dalam posisi yang nyaman.

"Tidak ada jaminan orang yang berada di istana selalu merdeka. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika seseorang tetap setia pada nilai-nilai luhur kemanusiaan," ujarnya.

Komaruddin menilai, AJI memiliki posisi khas dalam dunia pers Indonesia karena secara tegas membawa kata "independen" sebagai bagian dari identitas organisasinya.

"Kebebasan Pers Bukan Hadiah"

Menutup pidatonya, Nany mengingatkan bahwa perjalanan 32 tahun AJI menunjukkan satu hal penting: demokrasi tidak pernah benar-benar selesai diperjuangkan.

Ia menyadari banyak jurnalis mulai lelah, takut, kecewa bahkan mempertanyakan masa depan profesinya karena kekerasan dan tekanan yang terus berulang.

Namun, ia meminta jurnalis tidak kehilangan keyakinan terhadap tugas jurnalistik.

"Kita tidak perlu menjadi jurnalis yang sempurna. Kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip," katanya.

Nany juga meminta AJI dan seluruh insan pers memastikan jurnalis yang kehilangan pekerjaan maupun mengalami kekerasan tidak merasa sendirian.

Baginya, solidaritas merupakan salah satu alasan utama organisasi pers dibutuhkan.

"Martabat jurnalis ditentukan oleh keberanian untuk tetap bekerja secara independen," tegasnya.

Ia kemudian mengingatkan pemerintah bahwa jurnalis bukan musuh negara dan kebebasan pers bukan pemberian kekuasaan.

"Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik, dan negara berkewajiban menjamin ruang itu tetap terbuka," pungkas Nany.

FOLLOW US