Penulis Buku #Rset Indonesia, Dandhy Dwi Laksono, Bersama Yanuar Nugroho dari Nalar Institute, Sarah Lerry Mboeik dari PIAR NTT dan moderator Winston N. Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT saat Diskusi Publik bertajuk “Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan” yang digelar di Rumat Ora Et Labora Tofa-Kota Kupang, Selasa (25/8/2026).
KATANTT.COM--Sudah saatnya rakyat Indonesia untuk merefleksikan kembali arah pembangunan Indonesia setelah 81 tahun kemerdekaan sebagaimana yang diinginkan para pendiri bangsa. Dengan kondisi negara sekarang maka sudah saatnya, dilakukan #Reset Indonesia dan dimulai dari Kupang-Nusa Tenggara Timur.
Demikian benang merah dari Diskusi Publik bertajuk “Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan” yang digelar di Rumat Ora Et Labora Tofa-Kota Kupang, Selasa (25/8/2026) diinisiasi oleh GAMKI NTT, PIAR NTT dan AJI Kupang.
Diskusi Publik yang dimulai pukul 17.00 WITA itu membedah buku #Reset Indonesia sebuah Gagasan tentang Indonesia Baru karya Farid Gaban (Generasi Baby Boomer), Dandhy Laksono (Generasi X), Yusuf Priambodo (Generasi Milenial), dan Benaya Harobu (Generasi Z).
Diskusi ini menghadirkan Dandhy Laksono, salah satu Penulis #Reset Indonesia, Sudirman Said dari Konferensi Republik; Yanuar Nugroho dari Nalar Institute; Sarah Lerry Mboeik dari PIAR NTT dengan moderator Winston N. Rondo, Ketua DPD GAMKI NTT.
Empat seruan kunci dari Diskusi Pubik yang dirangkum moderator Winston Rondo tersebut yakni:
1. Reset Indonesia adalah jalan pulang kepada cita-cita republik sekaligus keberanian membongkar akar persoalan.
Bukan mengganti Indonesia, tetapi mengembalikannya kepada mandat melindungi, mencerdaskan, menyejahterakan dan menghadirkan keadilan. Kita harus berhenti hanya bertanya “mengapa ini terjadi?” dan mulai membongkar “mengapa ini terus terjadi?”—sistem politik berbiaya mahal, korupsi, konflik bisnis-kekuasaan, lemahnya meritokrasi dan tata kelola yang terus mereproduksi ketimpangan.
2. Reset Indonesia harus dimulai juga dari NTT dan dari perspektif negara kepulauan.
Kita harus kritis terhadap ketidakadilan pusat, tetapi juga berani melakukan otokritik terhadap pemerintah daerah, DPRD, partai, birokrasi, gereja, kampus, pers dan masyarakat sipil kita sendiri. Indonesia kepulauan tidak boleh terus dikelola dengan cara berpikir daratan. NTT jangan hanya dibutuhkan suaranya saat pemilu; NTT harus ikut menentukan arah republik dan memperoleh keberpihakan sesuai beratnya tantangan geografis.
3. Reset Indonesia harus demokratis, berkeadilan gender dan menjaga supremasi sipil.
Tidak cukup membongkar oligarki kalau patriarki tetap dipelihara. Perempuan dan kelompok rentan harus menjadi subjek utama Indonesia baru. Kita juga harus menolak kemunduran demokrasi dan militerisme dalam ruang sipil. Jangan mereset Indonesia dengan menghidupkan kembali struktur kekuasaan lama yang justru mempersempit suara rakyat, perempuan dan kelompok rentan.
4. Dari kritik menuju gerakan bersama.
Masyarakat sipil harus terus berserikat, melakukan pendidikan politik, menghasilkan pengetahuan, mengawasi kekuasaan dan membangun kolaborasi tanpa kehilangan independensi. Kita membutuhkan survival dan readiness: stamina untuk jalan panjang dan kesiapan mengelola momentum perubahan. Tujuannya bukan sekadar mengganti siapa yang berkuasa, tetapi mengubah cara kekuasaan bekerja.
CALL DARI KUPANG-NTT
Jangan hanya bicara Reset Indonesia dari Jakarta. Mulailah juga dari NTT—dari pemerintahan kita, politik kita, organisasi kita, rumah kita dan diri kita sendiri.
Setelah 81 tahun merdeka, pertanyaannya bukan lagi:
“Apakah NTT bagian dari Indonesia?”
Tetapi:
“Sudahkah Indonesia bekerja secara adil bagi NTT—dan apa yang akan kita kerjakan dari NTT untuk membuat Indonesia lebih adil?”
Peran Daerah Tentukan Arah Pembangunan
Dikusi Bedah Buku #Reset Indonesia tidak hanya membahas perjalanan 81 tahun Indonesia, tetapi juga mempertanyakan kembali Indonesia seperti apa yang ingin dibangun dan sejauh mana daerah memiliki ruang dalam menentukan arah pembangunan nasional.
Perspektif NTT dinilai penting karena daerah di luar pusat kekuasaan nasional kerap menjadi penerima kebijakan sekaligus menghadapi langsung dampak berbagai keputusan pembangunan.
Penulis #Reset Indonesia sekaligus jurnalis investigasi ini, Dandhy Laksono, menyoroti persoalan ketimpangan ekonomi yang menurutnya masih menjadi tantangan setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
“Fakta yang paling menohok, setelah 81 tahun kemerdekaan, kesenjangan masih ada. Ada kesenjangan ekonomi. Negara yang sehat dan kuat, kesenjangannya makin dekat,” katanya.
Dandhy juga menyinggung persoalan air minum yang aman sebagai gambaran dari tata kelola yang lebih luas. Menurut dia, penyediaan air yang aman tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kebijakan politik, hukum, ekonomi, pemberantasan korupsi, serta perlindungan lingkungan.
Dandhy mengingatkan agar NTT tidak sekadar meniru pola pembangunan dari daerah lain. “Refleksi kita di NTT: jangan terlalu haus akan pembangunan, karena belum tentu yang sukses dibangun di Jawa, cocok dibangun di NTT," katanya.
Kegagalan Elit dan Politik
Sutradara Film Pesta babi ini juga menilai carut-marutnya kepemimpinan nasional bukan terjadi tanpa sebab. Menurutnya, mekanisme politik saat ini justru menutup ruang bagi sosok berkualitas.
“Sistem politik kita melahirkan elit yang kualitasnya bisa kita lihat di media sosial; blunder, kebijakannya kacau, dan tidak mengerti prioritas. Itu semua lahir dari sistem politik seperti ini,” tegas Dandhy.
Ia juga memaparkan fenomena “duit cepat” di balik perusakan lingkungan. Biaya politik yang melambung tinggi memaksa para aktor politik bersandar pada sektor keruk-bumi.
“Negara lain sudah mulai berinovasi meninggalkan sektor ekstraktif, tapi di sini politisi butuh duit cepat. Maka ngeruk tambang, nebang hutan, dan perkebunan skala besar jadi pilihan. Praktik ini membuat Indonesia tidak akan bertahan lama karena kekayaan alamnya perlahan habis,” ungkapnya.
Kritik tajam juga diarahkan pada hilangnya meritokrasi dan munculnya dinasti politik yang kian menggurita. Dandhy mengibaratkan negara kini dikelola layaknya urusan domestik.
“Ruang publik sudah seperti meja makan keluarga; keputusan publik dibicarakan di sana tanpa ada kontrol,” sindirnya.
Menyoroti UU Cipta Kerja, Dandhy menyebutnya sebagai kendala utama karena menarik kewenangan daerah ke pusat, yang pada akhirnya mematikan fungsi pengawasan. “Sistem kita sudah semi-kerajaan karena tidak ada posisi oposisi di parlemen. Ini berbahaya,” ujarnya.