• Nusa Tenggara Timur

Warga Nunhila-Alak Ditemukan Tewas Dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk

Imanuel Lodja | Kamis, 07/05/2026 13:37 WIB
Warga Nunhila-Alak Ditemukan Tewas Dalam Rumah dengan Kondisi Membusuk ilustrasi_

KATANTT.COM--DR alias Domi (73), seorang pria Lanjut Usia (Lansia) ditemukan meninggal dunia dalam rumahnya di Jalan Biola, RT 012/RW 003, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban yang juga seorang pensiunan ditemukan dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk pada Rabu (6/5/2026). Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh sudah bengkak dan mengeluarkan bau serta terdapat belatung.

Salah satu kerabat korban, OMRW (76) mengaku kalau pada Minggu (3/5/2026), ia sempat masuk ke kamar korban dan melihat korban yang juga iparnya dalam posisi tidur terlentang di atas kasur.

Ia sempat membangunkan korban namun tidak ada respon sehingga ia mengira korban sedang tidur. IMRW pun keluar dari kamar dan kembali menutup pintu kamar korban.

Adik korban, JK (62) datang ke kamar korban pada Rabu siang untuk mengecek kondisi korban karena sudah beberapa hari korban tidak kelihatan.

Padahal dalam kesehariannya, korban selalu aktif berinteraksi dengan warga lain di sekitar rumah korban. Saat sampai di depan kamar korban, JK mencium aroma seperti bau bangkai dan dari ventilasi kamar korban terdapat banyak lalat.

Kemudian JK memanggil kerabat yang lain untuk sama-sama mengecek kondisi korban. JK sempat meminta bantuan keponakan korban, Steven (50) yang saat itu kebetulan sementara melintas.

JK meminta Steven mengecek kamar korban. Saat mereka berada di depan kamar korban, Steven melihat melalui ventilasi kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan membengkak dan mengeluarkan bau.

Steven memberitahu keluarga yang lain dan memberitahukan informasi tersebut serta menghubungi Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila.

Piket Polsek Alak dipimpin Ps. Ka SPKT III, Aiptu I Kade Mardiana) ke lokasi kejadian dan memasang garis polisi. Piket Polresta Kupang Kota bersama anggota Inafis kemudian mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dan polisi yang lain melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pihak keluarga menerima kematian korban mengingat usia korban yang sudah lanjut. Perwakilan keluarga kemudian menandatangani berita acara penolakan otopsi diwakili adik kandung korban, Marthen K. Jenazah korban kemudian disemayamkan di rumah duka di Jalan Biola, Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa membenarkan kasus ini dan mengaku sudah ditangani pihak kepolisian serta jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. "Iya benar, sudah ditangani dan keluarga ikhlas menerima kematian korban," ujar Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiyasa pada Kamis (7/5/20226).

FOLLOW US