• Nusa Tenggara Timur

DPRD Belu Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih ke Pemprov NTT

Yansen Bau | Jum'at, 07/03/2025 20:20 WIB
DPRD Belu Serahkan Dokumen Usulan Pelantikan Bupati-Wabup Terpilih ke Pemprov NTT Ketua didampingi Anggota DPRD Belu menyerahkan dokumen usulan pelantikan Bupati-Wabup Belu terpilih ke Kabiro Pemerintahan Setda Provinsi NTT pada Kamis kemarin.

KATANTT.COM---DPRD Kabupaten Belu telah menyerahkan berkas usulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu terpilih Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonsalves ke Pemerintah Provinsi NTT.

Penyerahan berkas usulan pelantikan tersebut diterima langsung Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris Alexander Rihi di ruang kerjanya pada Kamis 6 Maret 2025 kemarin.

"Kemarin saya bersama beberapa anggota DPRD Belu juga sudah menyerahkan dokumen fisiknya langsung ke Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT," ujar Ketua DPRD Belu, Theodorus Manehitu Djuang kepada awak media, Jumat (7/3/2025).

Dijelaskan bahwa, sebelumnya pihak DPRD Belu telah menyerahkan soft copy dan kemarin baru diserahkan dokumen fisiknya kepada Biro Pemerintah Provinsi NTT .

"Sesudah rapat paripurna pemberhentian dan pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu tanggal 3 Maret lalu seluruh dokumen sudah dikirim melalui soft copynya," sebut Djuang.

Lanjut dia, setelah penyerahan tinggal kita menunggu petunjuk dari Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi NTT terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu.

"Pada prinsipnya kita menunggu petunjuk lebih lanjut terkait pelantikannya, apakah pelantikannya seperti tahap pertama di Jakarta ataukah kembali ke Provinsi dan Kabupaten Belu," terang Djuang.

Tambah dia, sesuai hasil koordinasi dengan kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT juga menyampaikan terkait pelantikan bisa juga di Provinsi dan Kabupaten.

"Kalau keputusannya di Kabupaten, maka kita akan berkoordinasi dengan Bagian Umum dan Protokol Kabupaten Belu untuk persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Belu," pungkas Djuang.

FOLLOW US