• Nusa Tenggara Timur

Ahli Waris Korban Kecelakaan KM Express Cantika 77 dapat Santunan

Imanuel Lodja | Selasa, 01/11/2022 15:39 WIB
Ahli Waris Korban Kecelakaan KM Express Cantika 77 dapat Santunan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi bersama Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan KM Express Cantika 77 , Selasa (1/11/2022) siang.

KATANTT.COM--Sejumlah ahli waris korban kecelakaan KM Express Cantika 77 mendapatkan santunan, Selasa (1/11/2022) siang. Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, turut memberikan santunan dana dari PT. Jasa Raharja.

Selain Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma tampak juga Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi yang secara simbolis memberikan santunan dana dari PT. Jasa Raharja.

Pemberian itu diserahkan kepada empat orang ahli waris secara simbolis di ruang rapat utama Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT di mana masing-masing korban meninggal menerima uang sebesar RP 50 juta.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala PT Jasa Raharja/Pelindo Cabang Kupang, kepala BPBD Provinsi NTT, kepala Basarnas Kupang, Pasops Satrol Lantamal VII Kupang, Kepala KSOP Kupang, Kepala Bakamla Kupang dan operator KM Express Cantika 77 serta keluarga korban kecelakaan KM Express Cantika 77.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, menyampaikan turut berdukacita kepada para korban yang mengalami kecelakaan KM Express Cantika 77, yang mana diketahui 20 orang telah meninggal dunia.

"Polda NTT bersama Basarnas dan pihak terkait serta masyarakat yang telah bahu-membahu berkerja untuk memberikan pertolongan tersebut. Tentunya kami sangat berduka atas kejadian ini. Dan kita sama-sama berdoa bagi keluarga yang ditinggal semoga ditempatkan ditempat yang terbaik disisi Tuhan Yang Maha Esa," jelas Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.

Sementara Wagub NTT, Josef Nae Soi juga menyampaikan turut berbelasungkawa kepada korban yang mengalami kecelakaan KM Express Cantika 77. "Kami mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan mendoakan semoga para korban jiwa ini diterima disisi Allah dan yang sedang dirawat mudah-mudahan segera sembuh," ungkap Josef.

PT. Jasa Raharja diberikan amanah untuk memberikan perlindungan jasa terhadap masyarakat yang menjadi korban kebakaran KM Express Cantika 77.

PT Jasa Raharja menjamin para korban KM Express Cantika 77 tujuan Kupang-Alor sesuai aturan yang berlaku sebagai wujud manifestasi negara hadir dalam memberikan perlindungan jasa kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalulintas.

PT. Jasa Raharja juga memberikan surat jaminan ke setiap rumah sakit dengan maksimal sebesar Rp 20 juta bagi para korban yang masih membutuhkan perawatan medis baik itu perawatan jalan maupun di rumah sakit.

Total korban sebanyak 305 orang, korban meninggal 20 orang teridentifikasi, korban luka-luka 285 orang.
Kemudian terdata sebagai ahli waris sebanyak 17 orang, tiga orang masih dalam proses survei.

Untuk korban luka-luka yang berada dalam rumah sakit umum sebanyak 209 orang di RSU, RSUD SK Lerik 144 orang, RS Leona 37 orang dan RSB Titus Uly Kupang 35 orang.

Terhadap korban yang masih belum ditemukan, PT. Jasa Raharja tetap memberikan santunan asuransi dengan mengajukan ketetapan batas akhir pencarian dan evakuasi dari Basarnas. Selain itu, menunggu keputusan surat dari Gubernur NTT terkait kondisi pencarian. Korban akan diserahkan santunan sesuai aturan yang berlaku.

FOLLOW US