Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Kupang melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang dokter.
KATANTT.COM---Ketua Markas Cabang Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kabupaten Belu, Stefanus Atok memberikan klarifikasi terkait tudingan telah menahan SK keanggotaan LVRI atas nama Leandro Duarte warga Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat wilayah perbatasan RI-RDTL.
Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang menyatakan kalau berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang ditangani penyidik pidana umum Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota sudah lengkap atau P21.
KATANTT.COM---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu telah menerima pendaftaran empat Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.
Penyidik Satreskrim Polres Kupang menuntaskan sejumlah berkas kasus pidana yang ditangani selama ini. Rabu (21/8/2024), penyidik Satreskrim Polres Kupang melimpahkan 4 tersangka dalam kasus yang berbeda ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Oelamasi-Kabupaten Kupang.
Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang menyelesaikan proses penyidikan tindak pidana penganiayaan. Penyidik kemudian mengirimkan tersangka beserta barang bukti dalam kasus tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di RT 16 RW 07, Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang pada hari Kamis tanggal 7 Maret 2024 lalu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Oelamasi-Kabupaten Kupang, Selasa (9/7/2024).
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Ende merampungkan berkas perkara kasus cabul bocah usia 12 tahun yang terjadi di masjid di Kabupaten Ende. Penyidik sudah memeriksa korban dan saksi-saksi serta pelaku.
Penyidik Satreskrim Polres Alor menuntaskan penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dalam kasus ini, Maria Elgavina Seran (30), seorang mahasiswi yang juga warga Desa Wekmidar, Kecamatan Alor Rinhat, Kabupaten Malaka, ditetapkan sebagai tersangka.
Mandri Markus Kanadjara alias MMK, warga Dusun Faloen, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao serta Ruslianto Talondolu (20), warga Netenaen, RT 011/RW 006. Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao sudah beberapa lama ditahan dalam sel Polres Rote Ndao.
Penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao sudah menyelesaikan pemberkasan kasus pencurian ternak di Kabupaten Rote Ndao yang melibatkan empat orang pelaku. Kejari Baa pun menyatakan berkas perkara kasus ini lengkap atau P21.
Penanganan kasus tindak pidana korupsi oleh Polres Ende yang sempat mandeg selama 4 tahun akhirnya bisa dituntaskan. Pihak Kejaksaan Negeri Ende menyatakan berkas perkara tindak pidana korupsi paket pekerjaan normalisasi kali dan bronjong penahan tebing kali Lowolulu Lokalande Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende sesuai laporan polisi Nomor LP.A/36/III/ 2019/ Polda NTT/ Res Ende, tanggal 9 Maret 2019 dinyatakan lengkap atau P21.