• Nusa Tenggara Timur

Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Warga Rote Ndao segera Disidangkan

Imanuel Lodja | Jum'at, 28/07/2023 13:54 WIB
Aniaya Warga hingga Tewas, Dua Warga Rote Ndao segera Disidangkan Dua tersangka kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa yakni Mandri Markus Kanadjara alias MMK dan Ruslianto Talondolu saat diserahkan ke Kejari Baa menandatangani berita acara penyerahan dari Polres Rote Ndao di ruang Pidum Kejari Baa, Kamis (27/7/2023).

KATANTT.COM--Mandri Markus Kanadjara alias MMK, warga Dusun Faloen, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao serta Ruslianto Talondolu (20), warga Netenaen, RT 011/RW 006. Desa Netenaen, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao sudah beberapa lama ditahan dalam sel Polres Rote Ndao.

Keduanya terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia. Kedua tersangka pun segera disidangkan di PN Rote Ndao setelah Kejari Baa menyatakan berkas perkara kedua tersangka ini P21 atau lengkap. Kedua tersangka diserahkan ke Kejaksaan oleh Kanit I Pidum, Aipda Benyamin Kolimon di ruang Pidum Kejari Baa.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH yang dikonfirmasi Kamis (27/7/2023) mengaku kalau pihaknya sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti di kejaksaan Negeri Rote Ndao diterima oleh JPU, Samuel Fernando Bofrianda Naibaho, SH.

Kedua tersangka tersebut diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan orang mati, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (2) ke-2 dan ke-3 KUHP, subs pasal 351 ayat (3) KUHP, jo pasal 55 Ayat (1) ke -1 KUHP. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polres Rote Ndao.

Polisi dari Polres Rote Ndao sudah melakukan reka ulang kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang mati dengan korban Sostenis Modok. Penganiayaan ini terjadi pada Senin (8/5/2023) lalu di jalan raya Ingguinak di Dusun Tulelala, Desa Ingguinak Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Kemudian pada Sabtu (13/5/2023) sekitar pukul 12.00 wita korban Sostenis Modok meninggal dunia di tengah laut diatas KMP Garda Maritim 3 dari Rote Ndao menuju Kupang. Reka ulang dilakukan pada Rabu (14/6/2023) di tiga lokasi berbeda di Dusun Ingguinak, Desa Ingguinak, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

 

FOLLOW US