Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdin, S.T., memimpin Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 di Labuan Bajo, Jumat (18/9/2026).
KATANTT.COM---DPRD Kabupaten Manggarai Barat resmi menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026 sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Labuan Bajo, Jumat (18/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat, Benediktus Nurdi., dan dihadiri Wakil Bupati Manggarai Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta insan pers.
Turut hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Polres Manggarai Barat, Kodim 1630/Manggarai Barat, Lanal Labuan Bajo, Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Pengadilan Agama Manggarai Barat, dan Danpos TNI AU Labuan Bajo.
Dalam sambutannya, Benediktus mengatakan, sepanjang Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, DPRD Manggarai Barat telah menjalankan tiga fungsi utama kelembagaan, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Pada fungsi anggaran, DPRD telah melakikan pembahasan terhadap sejumlah dokumen penting, di antaranya Nota Pengantar Keuangan atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2027, KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, serta Nota Keuangan atas RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sementara pada fungsi legislasi atau pembentukan peraturan daerah, DPRD telah melakukan evaluasi penerapan Perda Nomor 02 Tahun 2017 tentang Sistem Kepariwisataan Daerah dan Perda Nomor 04 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pangan. DPRD juga telah membahas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Barat.
Pada fungsi pengawasan, DPRD melaksanakan kunjungan kerja terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta monitoring secara perorangan maupun tim di 12 kecamatan.
Monitoring tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain infrastruktur, pemerintahan, perekonomian, kesejahteraan rakyat, dan sumber daya alam.
Lebih lanjut, Benediktus menjelaskan bahwa selain menjalankan tiga fungsi utama tersebut, DPRD Manggarai Barat juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Kepariwisataan Daerah untuk mengkaji berbagai persoalan strategis di sektor pariwisata.
Pansus tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), merumuskan kebijakan pariwisata yang berkeadilan bagi masyarakat lokal, menyelaraskan regulasi, memperkuat koordinasi antarlembaga, termasuk Pemerintah Daerah, KSOP, TNI AL, dan Polair, serta menjaga kelestarian lingkungan bahari.
“Pansus ini adalah instrumen konstitusional DPRD untuk menghasilkan rekomendasi solusi yang terukur, sistematis dan berbasis data, memastikan pertumbuhan pariwisata yang pesat di Manggarai Barat diiringi dengan tata kelola yang baik, adil dan berkelanjutan,” tegas Benediktus.
Karena itu, Benediktus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Forkopimda, anggota DPRD, insan pers, NGO, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Ia mengajak seluruh komponen daerah untuk tetap menjaga optimisme di tengah berbagai tantangan pembangunan.
“Meskipun medan tugas kita berbeda, dermaga harapan kita tetap satu dan sama, yakni Mabar Bangkit menuju Mabar semakin Mantap,” tambahnya.
Usai menutup Benediktus Nurd, DPRD Manggarai Barat langsung membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026.
Benediktus membeberkan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus DPRD pada masa sidang ini.
Pertama, pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah. Ketiga Ranperda tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan strategis daerah, mulai dari penataan ruang, pengelolaan pariwisata berkelanjutan, hingga perlindungan sosial.
Kedua, pembahasan Rancangan APBD Induk Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah DPRD bersama pemerintah daerah menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS pada Masa Sidang III.
Selain itu, DPRD akan membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, melakukan evaluasi terhadap sejumlah peraturan daerah, melanjutkan kerja panitia khusus, serta menyampaikan hasil rekomendasi Pansus Tata Kelola Kepariwisataan.
Menutup sambutannya pada pembukaan Masa Sidang I, Benediktus meminta seluruh rangkaian pembahasan mengedepankan asas musyawarah dan kepentingan publik.
"Saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mengedepankan semangat musyawarah, menjunjung tinggi etika berdemokrasi, dan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak daripada sektor atau golongan," pungkasnya.