Rapat evaluasi penanganan darurat gempa bumi di Posko BPBD Manggarai.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai mempertimbangkan memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi. Keputusan tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi penanganan darurat dan perkembangan kondisi masyarakat terdampak di lapangan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi yang berlangsung di Posko BPBD Kabupaten Manggarai, Senin sore, 14 September 2026.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta sejumlah unsur terkait yang terlibat dalam penanganan bencana.
Direktur Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Brigjen TNI Mochamad Arief Hidayat, menegaskan bahwa keputusan memperpanjang atau mengakhiri status tanggap darurat merupakan kewenangan pemerintah daerah.
BNPB, kata Arief, akan mendukung keputusan Pemerintah Kabupaten Manggarai sepanjang didasarkan pada hasil evaluasi dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
"Yang memutuskan perpanjangan status adalah pemerintah daerah. BNPB pada dasarnya mendukung keputusan daerah," tegas Arief.
Menurut dia, hasil rapat evaluasi menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.
Jika status tanggap darurat diperpanjang, pola intervensi juga harus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Salah satu persoalan yang masih menjadi perhatian serius adalah keberadaan ribuan warga di lokasi pengungsian, terutama di wilayah utara Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan hasil pemantauan, sekitar 5.000-an lebih warga masih bertahan di tempat pengungsian.
Kondisi itu menunjukkan bahwa penanganan bencana belum sepenuhnya selesai. Pemerintah tidak hanya dituntut memastikan kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi, tetapi juga mempercepat proses pemulangan warga ke rumah masing-masing setelah bangunan dinyatakan layak dan aman ditempati.
Arief menekankan, perpanjangan status tanggap darurat tidak boleh berjalan tanpa batas dan tanpa ukuran keberhasilan yang jelas.
"Perpanjangan status harus memiliki batas waktu dan target yang terukur," katanya.
Jika sebelumnya penanganan dilakukan dalam periode dua minggu, maka periode berikutnya, menurut Arief, harus disertai evaluasi yang jelas mengenai target yang hendak dicapai.
Bupati Hery Nabit: Keselamatan Pengungsi Jadi Prioritas
Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menyambut baik hasil evaluasi serta pendampingan yang diberikan BNPB selama penanganan bencana gempa bumi di Manggarai.
Bupati Hery Nabit mengatakan, pemerintah daerah akan mempertimbangkan secara cermat kondisi terkini sebelum mengambil keputusan mengenai perpanjangan status tanggap darurat.
Apabila status tersebut diperpanjang, penanganan akan tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, terutama warga yang hingga kini masih berada di lokasi pengungsian.
"Yang paling penting adalah memastikan masyarakat yang masih mengungsi mendapatkan pelayanan dan perlindungan yang baik," ujar Bupati Hery.
Selain pemenuhan kebutuhan dasar, pemerintah juga akan mempercepat proses agar masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing apabila bangunan telah dinyatakan aman.
Pemerintah Kabupaten Manggarai, kata Hery, akan terus memperkuat koordinasi bersama BNPB, Pemerintah Provinsi NTT, kementerian/lembaga, serta seluruh unsur terkait hingga penanganan bencana memasuki tahapan transisi menuju pemulihan.
BNPB Pastikan Pendampingan Tidak Berhenti
Di tengah proses evaluasi tersebut, BNPB memastikan pendampingan terhadap Kabupaten Manggarai tidak berhenti meski masa tanggap darurat nantinya berakhir.
Brigjen Arief menilai penanganan masa darurat di Manggarai telah berjalan cukup tertata. Ia mengapresiasi kerja bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan seluruh jajaran pemerintahan dalam merespons bencana.
Ia bahkan menilai semangat `Manggarai Pulih Bersama, Pulih Lebih Cepat" telah diwujudkan melalui kerja nyata di lapangan.
"Semangat `Manggarai Pulih Bersama, Pulih Lebih Cepat` bukan sekadar moto, tetapi diwujudkan melalui kerja nyata," ucapnya.
BNPB, lanjut Arief, akan tetap memberikan pendampingan ketika Kabupaten Manggarai memasuki tahap transisi menuju pemulihan, termasuk dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tahapan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang, terutama untuk menangani rumah masyarakat yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat.
Proses rehabilitasi dan rekonstruksi rumah, menurut Arief, bahkan dapat berlangsung hingga sekitar tiga tahun.
Sementara untuk infrastruktur, penanganannya akan dikoordinasikan bersama kementerian dan lembaga teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Usulan Stimulan Rumah Rusak Berat Didorong Segera
Persoalan rumah warga yang mengalami kerusakan berat menjadi salah satu agenda penting dalam tahapan pemulihan.
Arief mendorong Pemerintah Kabupaten Manggarai segera menyampaikan usulan tahap pertama bantuan stimulan rumah rusak berat agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.
Ia menjelaskan, dirinya harus kembali ke Jakarta untuk melakukan koordinasi terkait proses pemberian stimulan tersebut, termasuk dengan Kementerian Keuangan mengenai kesiapan anggaran.
"Kami perlu segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kesiapan anggaran stimulan rumah rusak berat," jelas Arief.
Menurut dia, saat ini terdapat tujuh kabupaten lain yang juga sedang mempersiapkan usulan tahap pertama dan kemungkinan mengajukannya pada pekan tersebut.
Karena itu, percepatan pengusulan dari daerah menjadi penting agar proses penanganan dapat berjalan seiring dengan kesiapan anggaran pemerintah pusat.
Arief juga menegaskan bahwa kepulangannya ke Jakarta bukan berarti pendampingan BNPB terhadap Manggarai berakhir.
BNPB akan tetap memberikan pendampingan dan kembali ke Manggarai, terutama pada saat penyerahan dana stimulan yang biasanya dilakukan secara simbolis.
Pada akhirnya, BNPB berharap Pemerintah Kabupaten Manggarai terus memperkuat langkah-langkah pemulihan masyarakat terdampak.
Perpanjangan status tanggap darurat, apabila diputuskan berdasarkan kebutuhan daerah, harus diikuti intervensi yang semakin terarah, target yang jelas, serta strategi transisi menuju pemulihan.
"Kami mendukung apabila status tanggap darurat diperpanjang, dengan intervensi yang semakin terarah, target yang jelas, dan strategi transisi menuju pemulihan," pungkasnya.