KATANTT.COM--Setelah rumah dinas Kantor PLN PLTD Ranting Riung, Kelurahan Nangamese, Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada yang dihuni Rafael Rame bersama keluarga mengalami kebakaran pada Rabu (22/7/2026) lalu, kini musibah kebakaran kembali terjadi.
Kali ini, sebuah bangunan rumah kontrol daya pada sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kampung Lopijo, RT 01, Dusun Lopijo A, Desa Heawea, Kecamatan
Aimere, Kabupaten Ngada, terbakar pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 11.00 wita.
Kebakaran tersebut mengakibatkan bangunan rumah kontrol daya PLTS berukuran 5 x 7 meter hangus terbakar. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kejadian ini berdampak pada terhentinya pasokan listrik di seluruh wilayah Desa Heawea.
Akibat kebakaran, sekitar 115 kepala keluarga (KK) serta sejumlah fasilitas umum, di antaranya sekolah, Kantor Desa Heawea, kapela, Pustu dan Posyandu, turut terdampak pemadaman listrik.
Dari kejadian tersebut, kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai Rp 900 juta, meliputi bangunan rumah kontrol daya, 72 unit baterai penampung arus, inverter, panel kontrol, kabel serta sejumlah instalasi kelistrikan lainnya.
Polres Ngada melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin Kasat Reskrim
Polres Ngada, Iptu Anselmus Leza.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi menemukan 72 unit baterai, panel listrik, kabel-kabel dan inverter yang berada di dalam bangunan telah dalam kondisi hangus terbakar. Sementara itu, panel penangkap sinar matahari yang berada di luar bangunan dilaporkan dalam kondisi aman dan tidak terbakar.
Bangunan rumah kontrol daya tersebut diketahui menggunakan dinding sandwich panel, atap seng dan lantai keramik yang sebagian besar telah mengalami kerusakan akibat kebakaran.
Polisi juga telah mengamankan TKP dengan memasang garis polisi, mendata para saksi serta mencatat rincian kerugian materiil sebagai bagian dari proses penanganan dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Ngada AKBP Dr. Gede Harimbawa melalui Kasat Reskrim
Polres Ngada Iptu Anselmus Leza menegaskan bahw penanganan dilakukan secara profesional dan menyeluruh terhadap setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukum
Polres Ngada, termasuk kebakaran fasilitas PLTS di Desa Heawea.
ia mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang serta memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian apabila mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian dalam mengungkap secara terang suatu peristiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan proses penanganannya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Polres Ngada memastikan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebakaran.