• Nasional

ICW Sebut Sekolah Rakyat ber-Potensi Boros Anggaran & Ancaman Bagi Pendidikan Berkeadilan

Reli Hendrikus | Selasa, 04/08/2026 11:38 WIB
ICW Sebut Sekolah Rakyat ber-Potensi Boros Anggaran & Ancaman Bagi Pendidikan Berkeadilan Indonesia Corruption Watch (ICW). Foto: indonews

 

KATANTT.COM--Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai program Sekolah Rakyat berpotensi menyia-nyiakan pajak warga. Alih-alih memperbaiki kualitas pendidikan, program strategis nasional/PSN ini dikhawatirkan memperpanjang masalah pemborosan anggaran dan justru mengancam prinsip pendidikan yang berkeadilan.

Dalam penelusuran selama 2 tahun, ICW menemukan sedikitnya 379 paket pengadaan Sekolah Rakyat dengan nilai total Rp639,4 miliar. Dari jumlah itu, anggaran tahun 2026 untuk program ini mencapai Rp24,9 triliun yang bersumber dari pajak warga.

6 Temuan Kritis ICW atas Pengadaan Sekolah Rakyat

1. Pengadaan Tidak Relevan Senilai Rp21,3 miliar.

ICW menemukan pembelian barang yang sulit dijustifikasi sebagai kebutuhan prioritas sekolah berasrama, seperti drone, mesin cuci kendaraan, mesin bor, sprayer elektrik, vacuum cleaner, hingga mesin potong rumput.

Selain itu ada indikasi volume tidak wajar, contoh: pengadaan jam dinding senilai Rp1,82 miliar. Jika harga pasar Rp200.000/unit, maka setara 9.100 unit jam dinding.

2. Praktik Pemecahan Paket 

Pengadaan perlengkapan asrama, seragam, hingga pengiriman barang dipecah menjadi puluhan paket dalam satu RUP. Pola ini diduga untuk menghindari tender, berpotensi menciptakan kemahalan harga, dan bertentangan dengan Pasal 20 ayat (2) huruf d Perpres 16/2018 jo. Perpres 46/2025.

3. Minim Persaingan dan Indikasi Pengaturan Penyedia

Seluruh paket jasa keamanan dan jasa pramubakti TA 2026 masing-masing hanya dikuasai 1 penyedia. ICW juga menemukan "mislabeling" paket bernama "honor tenaga pendidik" tetapi isinya jasa keamanan. Ironisnya, tidak ditemukan satupun paket pengadaan tenaga guru/pengajar pada 2026.

4. Belanja Operasional dan Seremonial Besar

Anggaran besar dialokasikan untuk sewa kendaraan, sewa gudang, launching, orientasi, dan retret. Ini menunjukkan kecenderungan belanja untuk kebutuhan operasional, bukan inti pendidikan.

5. Pemenang Pengadaan Berulang

Pemenang yang sama terus muncul lintas tahun pada pengadaan kendaraan, jaringan internet, dan jasa pendukung. Ini mengindikasikan lemahnya persaingan dan potensi konflik kepentingan.

6. Transparansi Terbatas karena Dominasi E-Purchasing

Dari 379 paket, 374 paket atau senilai Rp514,7 miliar menggunakan metode e-purchasing. Metode ini tidak mewajibkan publikasi proses pemilihan dan spesifikasi teknis, sehingga publik sulit mengawasi kewajaran harga, volume, dan kelayakan penyedia.

Ancaman Terhadap Pendidikan Berkeadilan

ICW menilai pemisahan peserta didik berdasarkan kondisi sosial ekonomi miskin dan miskin ekstrem berisiko menciptakan stigma dan memperkuat diskriminasi. Pendidikan semestinya diposisikan sebagai hak konstitusional setiap warga negara, bukan sebagai bantuan sosial.

"Pemerintah seharusnya tidak membentuk sekolah khusus berdasarkan kelas ekonomi. Mandat konstitusi dan UU Sisdiknas tentang wajib belajar harus ditunaikan lewat penguatan dan pemerataan akses serta mutu sekolah yang sudah ada, baik fisik maupun nonfisik," tegas ICW.

Desakan ICW

ICW mengingatkan pola pemborosan ini sebelumnya juga ditemukan pada PSN lain seperti Makan Bergizi Gratis/MBG Rp229 triliun dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih/KDKMP Rp34,57 triliun pada 2026, dengan indikasi pengadaan tidak relevan dan dugaan penggelembungan anggaran.

Atas dasar itu, ICW mendesak:Pemerintah patuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Buka informasi perencanaan, pelaksanaan, anggaran, hingga pengadaan secara utuh.Evaluasi dan hentikan pola pemborosan. Lakukan perencanaan dan pengawasan ketat agar anggaran tidak diselewengkan.Prioritaskan penguatan sistem pendidikan universal.

Alih-alih menambah beban anggaran lewat Sekolah Rakyat, pemerintah harus fokus meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru, perluasan akses, serta perbaikan sarana prasarana sekolah yang sudah ada dan masih timpang."Tanpa kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tersebut, Sekolah Rakyat berpotensi memperbesar pemborosan belanja negara dan menyia-nyiakan pajak warga," tutup ICW.

FOLLOW US