KATANTT.COM--Tujuh konselor Polres Rote Ndao giat melakukan terapi USEFT pada berbagai lapisan masyarakat. Tim ini terdiri dari AKP Victor Hari Saputra, Brigpol Lurry Bessie, Bripda Satrio Ramadhan, Bripda Julio Lahk, Bripda Leonardus La, Bripda Mario Dijen dan Ida Asis Tamin.
Metode terapi USEFT ini menjadi salah satu bentuk inovasi pembinaan sumber daya manusia Polri yang menempatkan kesehatan mental sebagai bagian penting dalam mendukung kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Pasca pelaksanaan apel pagi, Senin (22/6/2026), sebanyak 262 personel Polres Rote Ndao mengikuti terapi USEFT dipimpin Tim konselor Polres Rote Ndao.
"Di tengah kompleksitas tugas yang semakin tinggi, Seluruh Anggota Polri dituntut tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki mental yang sehat, emosi yang stabil, serta kemampuan mengelola tekanan pekerjaan dengan baik," ungkap Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.
Terapi juga menyasar tahanan yang selama ini menghuni ruang tahanan Polres Rote Ndao. Sebanyak 11 orang tahanan pada ruang tahanan Mapolres Rote Ndao diberikan terapi mental oleh tim konselor.
Seluruh tahanan mengikuti dengan seksama seluruh tahapan metode
Terapi USEFT, Hal ini untuk menjaga kondisi mental seluruh tahanan Walaupun mereka sementara menjalani proses pidana namun upaya untuk menjaga kondisi mental meraka juga menjadi prioritas.
Terapi USEFT juga dilakukan di Rutan Kelas III Baa, sasarannya adalah 80 orang Warga Binaan pada Rutan setempat.
"Kami perkenalkan terapi USEFT bagi seluruh warga binaan untuk menjaga kesehatan mental seluruh warga binaan, Melalui terapi USEFT kami ingin menumbuhkan semangat baru, Meningkatkan rasa percaya diri serta memberikan stimulasi bagi warga binaan untuk menghilangkan pikiran pikiran negatif yang dapat mengganggu kesehatan mentalnya selama menjalani hukuman atas perbuatan dimasa lalu," jelas Koordinator Tim Konselor, AKP Victor Hari Saputra.
Kegiatan ini tidak hanya untuk menciptakan ketenangan sesaat, tetapi juga membangun fondasi mental yang lebih kuat bagi setiap orang yang mengikuti terapi dengan metode USEFT ini.
Kegiatan terapi USEFT di Lapas Kelas III Baa mendapat tanggapan positif dari Warga binaan setempat, Mereka merasakan ada perubahan dengan perasaan yang berbeda pasca mengikuti terapi yang dipraktekkan oleh Tim Konselor Polres Rote Ndao.
"Kami juga menjelaskan bagi seluruh warga binaan bahwa terapi kesehatan mental dengan metode USEFT ini diinisiasi oleh Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko, dan sangat banyak personel Polri dan masyarakat yang terbantu dengan metode terapi ini terutama karena trauma masa lalu atau karena phobia terhadap sesuatu," tandas AKP Victor Hari Saputra yang juga Kabag Ops Polres Rote Ndao.
Kabag SDM Polres Rote Ndao, Kompol Bambang Hartoyo juga menyebutkan kalau terapi kesehatan mental yang dilaksanakan oleh konselor Polres Rote Ndao merupakan program Kapolda NTT untuk menciptakan rasa bahagia mulai dari diri sendiri sehingga berdampak positif bagi orang lain.