• Nusa Tenggara Timur

Urgensi Perlindungan Holistik terhadap Jurnalis Perempuan di Era Digital

Reli Hendrikus | Minggu, 14/06/2026 19:08 WIB
Urgensi Perlindungan Holistik terhadap Jurnalis Perempuan di Era Digital ilustrasi_perlindungan_jurnalis_perempuan

KATANTT.COM--Jurnalis perempuan jadi korban terbanyak yang dibunuh selama 2024 menurut data Women Press Freedom. Secara global, ada 951 kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Naik 56 persen dibanding 2023. Rinciannya, 21 jurnalis perempuan dibunuh, 128 mengalami serangan fisik 156 insiden pelecehan hukum, dan 134 kasus ancaman dan intimidasi.

Di Indonesia, jurnalis perempuan juga tak luput dari kekerasan. Potensi dan kekerasan yang sudah terjadi itu jadi tema diskusi publik daring yang digelar Divisi Gender, Anak, dan Marjinal (Divisi GAM) AJI Jakarta, Minggu, 14 Juni 2026.

Webinar “Fenomena Pembungkaman Jurnalis Perempuan di Era Digital,” yang dipandu pengurus Divisi GAM Raden Audindra Kusuma tersebut menyoroti bagaimana serangan digital berdampak pada jurnalis, terutama perempuan, upaya pencegahan, dan penanganannya.

Pada Maret lalu, jurnalis dan host siniar Bocor Alus Politik Francisca Christy Rosana menerima teror berupa kepala babi tanpa telinga di kantor redaksi Tempo di Palmerah. Selang satu hari, ia mengalami serangan digital berupa doxing (pengungkapan identitas pribadi) yang menyiarkan foto dan nama lengkap dengan berbagai pernyataan intimidatif.

Perempuan yang akrab disapa Cica ini sudah mengalami serangan digital sejak 2023, saat ia mendirikan Bocor Alus Politik bersama timnya di Tempo. Dari para host yang terlibat siniar, ia merupakan satu-satunya host perempuan,dan yang paling sering mengalami serangan digital.

“Mungkin karena perempuan dipandang sebagai titik lemah. Maka [para aktor] menganggap kerja-kerja jurnalistik yang sedang digarap satu tim dalam redaksi menjadi lumpuh, karena semua upaya terkonsentrasi pada perlindungan jurnalis perempuan itu,” kata Cica.

Hampir setiap kali ada episode podcast Bocor Alus Politik tayang, banyak telepon dari nomor asing masuk ke telepon genggam Cica. Ia menyadari pola tersebut, terutama ketika mereka menayangkan episode bermuatan isu sensitif dan bernuansa politik.

“Selain itu, ada juga DM pribadi di media sosial, khususnya IG berupa umpatan, intimidasi. Melecehkan fisik dan kata-kata kasar yang menghina dan menyinggung fisik saya,” ungkap Cica.

Serangan yang paling besar dampaknya adalah saat ia dan tim mendapatkan teror kepala babi. Keluarganya pun ikut mengalami serangan digital lewat pengambilalihan nomor WhatsApp.

“Sebelum dan setelah kami mendapatkan teror kepala babi, ada pesan yang masuk ke media sosial saya, semacam unggahan yang menampilkan data pribadi saya. Ada suatu akun anonim yang memberi belasan pesan kepada saya. [Mereka] ingin menghabisi saya secara fisik dan mental,” ungkap Cica.

Sejak itu, ia lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di Instagram atau platform media sosial lain. Cica juga menyesalkan sejumlah kasus yang dialami jurnalis Tempo, hingga kini belum ada perkembangan penanganan signifikan di kepolisian

Sementara itu, jurnalis dari Kaltimtoday.co, Fitri Wahyuningsih, juga bercerita soal serangan yang ia alami di Bontang, kota kecil di Kalimantan Timur, di mana lingkungannya sangat erat dan penduduknya saling kenal.

Fitri mengungkapkan, pernah menerima komentar seksis atas berita yang ia tulis tentang truk yang melanggar. Ia mengenal siapa yang melontarkan komentar tersebut dan seringkali ia harus bertemu para pelaku serangan saat ia liputan sehari-hari.

“Setelah dilecehkan dan direndahkan, tidak hanya ekstrem, tetapi aksi yang menggerogoti rasa aman kita. Sehingga kita tidak ingin liputan lagi dan bertemu orang-orang itu di lapangan,” kata Fitri.

Tak hanya Fitri, rekan jurnalis perempuan lain pernah menerima kiriman gambar alat vital lewat WhatsApp dari narasumber saat ia liputan di pasar. Ia mengalami trauma mendalam dan akhirnya memutuskan hiatus dari pekerjaannya.

Ada pula jurnalis perempuan di Bontang yang ponselnya disita aparat keamanan saat demo dan dipaksa menghapus dokumentasi di dalamnya. Fitri menyoroti betapa sulitnya mencari dukungan saat mengalami serangan selama bekerja.

“[Penting] bagaimana mereka membangun lingkar solidaritas sesama jurnalis perempuan. Yang ada jumlahnya sedikit, mungkin tiga dari sepuluh jurnalis adalah perempuan. Jadi, kita saling menjaga, saling menguatkan di sini,” kata Fitri.

Berkaca dari pengalaman Cica dan Fitri, pegiat hak digital dan pendiri digitallytante Ellen Kusuma mengatakan, mitigasi dan strategi serangan digital bersifat kontekstual. Sehingga tidak ada satu solusi atau strategi yang bisa diterapkan untuk segala bentuk serangan.

Oleh karena itu, penting untuk memetakan dukungan yang bisa diakses dalam menghadapi serangan digital

“Sebelum sebuah bencana atau insiden terjadi, kita sudah punya reflek untuk mencari dukungan. Kalau sudah punya informasi, orang sekitar kita lebih mudah untuk reach-out. Hindari perilaku reaktif setelah ada peristiwa,” ucap Ellen.

Ellen menjelaskan, terdapat empat langkah utama mencegah serangan digital. Pertama, audit terhadap seluruh akun digital yang dimiliki. Selanjutnya, penyesuaian (Adjust) dengan mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA) serta memperkuat pengaturan keamanan pada setiap akun.

Pada tahap Add & Subtract, pengguna disarankan membuat akun baru jika diperlukan sekaligus menghapus akun yang sudah tidak digunakan. Terakhir, Apply to All, adalah menerapkan seluruh langkah pencegahan tersebut secara konsisten pada semua perangkat yang digunakan.

Kata Ellen, perlu keamanan holistik terhadap jurnalis perempuan. Meliputi, keamanan fisik, psikososial, dan digital.

“Seperti merawat tubuh fisik kita, merawat tubuh digital secara rutin juga tidak kalah penting,” ujar Ellen.

Di penghujung acara, Cica menjelaskan, ketika jurnalis mendapat serangan dari media manapun, kecil atau besar, itu menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak hanya redaksi saja, tetapi organisasi profesi, komunitas pers, masyarakat sipil dan negara harus bergerak.

“Ketika jurnalis mendapat serangan, jurnalis-jurnalis di media manapun dengan skala apa pun harus membangun persepsi publik bersama. Bahwa kekerasan pers itu bukan hanya menyerang pers atau jurnalisnya. Tetapi, yang terancam adalah hak masyarakat untuk mendapatkan informasi,” kata Cica.

Sentimen serupa dirasakan Fitri yang menekankan betapa sulitnya mendapatkan dukungan dan perlindungan sebagai jurnalis yang meliput di daerah. Seringkali media kecil tidak memiliki sumber daya atau tenaga sebesar media arus utama untuk menangani serangan-serangan yang mengancam keamanan dan psikososial jurnalis.

“Saya berharap semoga teman-teman jurnalis mau bersolidaritas dengan kami ketika ada yang mengalami kekerasan seksual jangan jadi candaan atau sepele. Itu sangat mengganggu secara psikologis dan membuat tidak bisa kerja,” ujar Fitri.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta adalah organisasi yang memperjuangkan kebebasan pers dan hak atas informasi. Setelah reformasi, AJI Jakarta berkembang menjadi organisasi yang profesional dan aktif dalam advokasi, perlindungan jurnalis, serta pengembangan kapasitas. Organisasi ini merupakan bagian dari AJI Indonesia yang berbasis di wilayah Jabodetabek.

FOLLOW US