Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa berjabatan tangan dengan Ketua YPTB Ferdi Tanoni saat kunjungan ke Kupang, Kamis (6/8/2026).
KATANTT.COM--Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (6/8/2026) kemarin, memenuhi janji-nya menemui
masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban tumpahan minyak Kasus Montara.
Masyarakat di dua lokasi yang dikunjungi yakni nelayan di Kelurahan Oesapa, Kelapa Lima-Kota Kupang dan petani rumput laut di Desa Tablolong Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Sebelum, Menteri Keuangan,Purbaya Yudhi Sadewa saat bertemu Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni pada Kamis (9/7/2026).
Antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni sebelumnya pernah sama-sama bekerja sebagai Tim Task Force Montara pada 2018 silam. Saat itu, Purbaya Yudi Sadewa adalah Ketua Task Force Montara.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu Purbaya berjanji akan melakukan kunjungan kerja ke Kupang guna bertemu langsung masyarakat korban tumpahan minyak Montara. Dan sebulan, setelah pertemuan, Menkeu Purbaya memenuhi janjinya.
Saat bertemu nelayan dan petani rumput laut, Menkeu Purbaya mengakui bila Ferdi Tanoni (Ketua YPTB) adalah sahabat-lamanya saat bekerja dalam Satgas Montara.
Kunjungan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ini lebih difokuskan pada pembahasan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan akibat tumpahan minyak Montara di Laut Timor pada 2009 yang hingga kini masih dirasakan masyarakat pesisir Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ferdi Tanoni selaku Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor, Rote, Sabu, dan Alor di Laut Timor menyebut
pemerintah kini menunjukkan komitmen lebih serius untuk menindaklanjuti penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak.
Ferdi mengatakan perjuangan masyarakat pesisir NTT untuk memperoleh keadilan telah berlangsung selama 17 tahun. Karena itu, ia berharap komitmen pemerintah dapat menjadi langkah nyata dalam memulihkan kehidupan nelayan dan petani rumput laut yang terdampak bencana lingkungan tersebut.
Berdasarkan keterangan YPTB, tumpahan minyak Montara berlangsung selama 75 hari tanpa henti. Hasil penyelidikan Montara Commission of Inquiry yang dibentuk Pemerintah Federal Australia menyebut sedikitnya sekitar 90.000 kilometer persegi perairan Laut Timor dan Laut Sawu tercemar.
Dia juga menyebut Pemerintah Federal Australia menggunakan bahan kimia dispersant untuk menenggelamkan minyak ke dasar laut.
Dampaknya, lebih dari 100 ribu mata pencaharian masyarakat pesisir, terutama nelayan dan petani rumput laut, disebut hilang dan berdampak pada meningkatnya angka putus sekolah di wilayah terdampak.
Selain itu, hasil studi yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Provinsi NTT, serta didukung USAID disebut menemukan lebih dari 60 ribu hektare terumbu karang mengalami kerusakan.
Menurut Ferdi, pihak yang dinilai bertanggung jawab atas peristiwa tersebut adalah Pemerintah Federal Australia dan perusahaan PTTEP. Organisasi itu juga menyatakan telah melaporkan kasus Montara kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan telah memperoleh tanggapan dari lembaga internasional tersebut. ***