• Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Bertemu Ketua YPTB Ferdi Tanoni

Reli Hendrikus | Kamis, 09/07/2026 15:28 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa Bertemu Ketua YPTB Ferdi Tanoni Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa menerima kunjungan Ketua YPTB Ferdi Tanoni di ruang kerjanya, Kamis (9/7/2026).

KATANTT.COM--Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudi Sadewa melakukan pertemuan tertutup bersama Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni di Kantor Pusat Kementerian Keuangan Republik Indonesia berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Raya Nomor 1, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis (9/7/2026).

 

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam dari pukul 12.00 - 13.00 WIB berlangsung dalam suasana penuh keakraban karena pernah sama-sama bekerja sama sebagai Task Force (Satuan Tugas) Montara pa 2018 silam. Saat itu, Purbaya Yudi Sadewa adalah Ketua Task Force.

Anggota Task Force lainnya adalah pakar hukum laut internasional almarhum Hasjim Djalal dan Ketua YPTB, Ferdi Tanoni selaku Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir,

Satgas Montara ini bertugas mengumpulkan data, bukti, dan mengoordinasikan langkah hukum serta diplomasi agar pihak Australia dan perusahaan operator (seperti PTTEP Australasia) bertanggung jawab penuh atas kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi yang dialami nelayan serta petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur.

Kasus tumpahan minyak Montara belum sepenuhnya menemui titik terang karena dana kompensasi senilai miliaran hingga triliunan rupiah dari PTTEP belum tersalurkan secara adil, memicu tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan yang ditaksir mencapai lebih dari Rp900 triliun oleh ribuan korban di Nusa Tenggara Timur.

Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) secara konsisten mendesak pemerintah untuk menuntut perusahaan asal Thailand tersebut bersama dengan otoritas Australia untuk membayar kerugian yang ditaksir mencapai Rp900 triliun akibat hilangnya mata pencaharian warga pesisir dan hancurnya terumbu karang.

Sebelumnya sempat beredar dana kompensasi sekitar Rp2 triliun, namun proses penyalurannya dinilai tidak transparan dan diduga dimanipulasi, sehingga banyak nelayan dan petani rumput laut yang sah di 13 kabupaten di NTT belum menerima hak mereka.

FOLLOW US