Guru SMPN 5 Ruteng saat melapor dugaan penghinaan dan intimidasi kepala sekolah di Polres Manggarai.
KATANTT.COM---Dunia pendidikan di Kabupaten Manggarai kembali diterpa persoalan internal sekolah. Seorang guru ASN di SMP Negeri 5 Ruteng berinisial MGS resmi melaporkan kepala sekolah berinisial ES ke Polres Manggarai atas dugaan penghinaan verbal dan intimidasi yang terjadi di ruang kepala sekolah pada Selasa, 19 Mei 2026.
Kasus ini mencuat setelah rekaman video berdurasi 4 menit 14 detik beredar luas di kalangan masyarakat dan diterima media pada Selasa siang.
Dalam video tersebut tampak suasana tegang di ruang kepala sekolah yang dipenuhi sejumlah guru.
MGS terlihat keluar dari ruangan dalam kondisi panik sambil berteriak meminta pertolongan.
“Tolong… tolong… kepala sekolah pukul saya pakai kepalanya, di muka… tolong… tolong,” teriak MGS dalam video yang beredar.
Dalam rekaman yang sama, ES tampak menunjuk korban sambil melontarkan kata-kata bernada keras. Bahkan terdengar ucapan kasar yang diduga ditujukan kepada MGS.
“Kau tidak tahu beretika, bo*** kau!” ujar ES dalam video tersebut.
Situasi itu langsung mengundang perhatian guru-guru lain yang berada di sekitar lokasi. Salah seorang guru terdengar mencoba menenangkan suasana.
“Apa salahnya ibu MGS?” ucap seorang guru dalam video.
Sementara itu, MGS yang terlihat emosional mempertanyakan perlakuan yang diterimanya di depan rekan-rekannya.
“Apa kejahatan saya?” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa selama ini tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai guru dengan disiplin.
“Saya selalu datang dan pulang tepat waktu,” ujar MGS.
Bermula dari Pulang Lebih Awal
Kepada wartawan, MGS menjelaskan persoalan tersebut bermula saat dirinya pulang lebih awal dari sekolah pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Ia mengaku terpaksa pulang karena anaknya sedang sakit panas di rumah.
Menurutnya, seluruh tugas dan tanggung jawab di sekolah saat itu telah selesai dikerjakan.
“Saya pulang cepat karena ingat anak saya yang ketiga sedang sakit panas,” ujar MGS.
Meski demikian, ia mengakui tidak sempat meminta izin sebelum meninggalkan sekolah.
“Kelirunya saya memang tidak minta izin, tapi pekerjaan saya semuanya sudah beres,” katanya.
MGS mengungkapkan, sehari sebelumnya kepala sekolah sempat mengirim pesan di grup WhatsApp sekolah agar guru yang pulang tanpa pemberitahuan menghadap ke ruangannya keesokan hari.
Keesokan paginya, MGS mengaku langsung mendatangi ruang kepala sekolah sebagai bentuk tanggung jawab.
“Saya datang menghadap karena mau bertanggung jawab dan mengakui kesalahan,” tuturnya.
Suasana Memanas di Ruang Kepala Sekolah
Menurut MGS, situasi mulai memanas ketika kepala sekolah menanyakan siapa guru yang pulang lebih awal sehari sebelumnya.
“Saya jawab, aku pak, karena memang saya yang pulang cepat,” katanya.
Jawaban itu disebut memicu kemarahan kepala sekolah.
“Dia langsung bilang dengan nada marah, ‘Kenapa begitu engkau punya jawaban?’” ujar MGS.
Tak lama kemudian, kepala sekolah disebut melarang dirinya menandatangani absensi manual karena dianggap datang terlambat.
“Dia pukul meja sambil bilang, Hei kau ibu, kau tidak boleh tanda tangan. Kau datang terlambat” tutur MGS.
Situasi semakin tegang ketika Wakil Kepala Sekolah, Pak Herman, masuk ke ruangan. Saat MGS mencoba menjelaskan alasan dirinya pulang cepat, kepala sekolah kembali membentaknya.
“Dia bilang, Stop, diam kau, dengar saya! sambil menunjuk saya,” katanya.
Merasa mendapat tekanan, MGS mengaku meminta kepala sekolah menurunkan nada bicara. Namun, ES disebut justru berdiri dari kursinya dan mendekat ke arah dirinya.
“Saya refleks berdiri karena takut,” ujarnya.
MGS juga mengaku terjadi dugaan benturan kepala saat situasi memanas, meski tidak terlihat jelas dalam video karena posisi kamera terhalang pintu.
“Yang membuat saya lari keluar itu ketika dia begini ke saya pakai kepala,” katanya.
Karena merasa ketakutan, MGS akhirnya keluar ruangan sambil meminta pertolongan.
“Saya perempuan sendiri di situ. Saya takut,” ujarnya.
Dilaporkan ke Polres Manggarai
Atas peristiwa tersebut, MGS resmi melapor ke Polres Manggarai pada Selasa, 19 Mei 2026.
Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/114/V/2026/SPKT/POLRES MANGGARAI/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Dalam laporan polisi, dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 436 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam uraian laporan disebutkan bahwa pelapor diduga mendapat penghinaan berupa kata-kata kasar yang diucapkan berulang kali di ruang kepala sekolah.
“Pelapor dikatai ‘guru bo***’ berulang-ulang dan penuh dengan kata penghinaan oleh kepala sekolah,” demikian bunyi laporan polisi.
Akibat kejadian tersebut, MGS mengaku mengalami tekanan psikologis dan merasa harga dirinya direndahkan di depan banyak orang.
“Saya sekarang takut masuk sekolah lagi. Saya takut dapat tekanan,” ujarnya.
Pantauan media ini, laporan tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 5 Ruteng, Emanuel Sukur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya ketegangan di ruangannya.
Menurutnya, persoalan bermula dari disiplin kehadiran guru dan kebiasaan pulang sebelum jam sekolah berakhir.
Ia mengaku sebelumnya telah mengingatkan seluruh guru saat apel agar mematuhi jam kerja dan tidak pulang lebih awal.
Namun beberapa saat setelah pengarahan, MGS disebut tetap meninggalkan sekolah sebelum waktunya dan telah menandatangani absensi pulang.
Menurut Emanuel, saat dipanggil ke ruangannya keesokan hari, MGS datang dengan nada bicara yang dianggap tidak sopan sehingga memicu ketegangan.
“Saya pukul meja karena dia tidak dengar dulu penjelasan saya,” kata Emanuel.
Ia juga membantah melakukan pemukulan terhadap MGS. Menurutnya, benturan terjadi karena keduanya sama-sama maju saat berdebat di ruang kepala sekolah.
“Kami sama-sama maju sampai bersentuhan muka,” ujarnya.