• Nusa Tenggara Timur

Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Jakarta Utara diringkus Polisi di Pelabuhan Marina Labuan Bajo

Emanuel Suryadi | Sabtu, 09/05/2026 15:10 WIB
Bawa Dua Paket Sabu, Pria Asal Jakarta Utara diringkus Polisi di Pelabuhan Marina Labuan Bajo Proses penangkapan dan penggeledahan tersangka ADW oleh Satresnarkoba Polres Manggarai Barat di Labuan Bajo.

KATANTT.COM---Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Manggarai Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (23/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ADW (30) beserta dua paket barang bukti.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 Wita sesaat setelah terduga pelaku turun dari Kapal Motor (KM) Binaiya yang berlayar dari Pelabuhan Benoa, Bali. ADW, yang diketahui berdomisili di Jakarta Utara, dicegat petugas di area pintu keluar dermaga dalam sebuah operasi penyergapan yang terukur.

Keberhasilan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada Rabu (22/4/2026). Laporan tersebut mengindikasikan adanya seorang penumpang kapal dari Bali yang diduga kuat membawa narkotika menuju Labuan Bajo.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat, AKP Matheos A. D. Siok, S.H., menjelaskan bahwa tim operasional telah disiagakan di area pelabuhan jauh sebelum kapal bersandar untuk memastikan target tidak meloloskan diri.

"Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang," ujar AKP Matheos dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5).

Ia menambahkan bahwa kewaspadaan tinggi diterapkan selama proses pemantauan di lapangan.

"Kami tidak ingin kecolongan. Tim sudah bersiaga sejak kapal bersandar untuk memastikan target tidak lepas dari pengawasan," tegasnya.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga sipil dan petugas keamanan pelabuhan, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan secara terpisah. Satu paket plastik klip berisi kristal putih ditemukan di saku celana depan sebelah kanan. Sementara itu, paket kedua beserta alat hisap (bong) ditemukan di dalam tas samping milik tersangka, yang disamarkan menggunakan pembungkus kain kacamata.

"Petugas melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap terduga pelaku sesaat setelah turun dari kapal. Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas," jelas AKP Matheos.

Seorang saksi mata di lokasi, Marselinus Jenudin (42), menuturkan bahwa proses penangkapan berlangsung sangat cepat.

"Kejadiannya cepat sekali. Polisi langsung memeriksa tas dan saku celananya di depan kami sebagai saksi. Kami cukup terkejut karena suasananya langsung ramai," ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka ADW mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak tahun 2014. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine yang menunjukkan positif metamfetamin. Selain itu, Laboratorium Forensik Polda Bali juga telah mengonfirmasi bahwa barang bukti yang disita merupakan narkotika golongan I jenis sabu.

"Hasil uji laboratorium dari Labfor Polda Bali telah keluar dan hasilnya positif mengandung zat metamfetamin atau narkotika jenis sabu," tambah AKP Matheos.

Total barang bukti yang diamankan terdiri dari dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram, satu unit ponsel pintar, pipet kaca, serta perangkat alat hisap.

Atas perbuatannya, ADW kini ditahan di Mako Polres Manggarai Barat dan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara maksimal empat tahun.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Labuan Bajo.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Proses hukum akan terus kami lanjutkan hingga tuntas," pungkas AKP Matheos.

FOLLOW US