Barang bukti sepda motor yang berhasil diamankan aparat Polsek Mollo Selatan.
KATANTT.COM--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan, Polres Timor Tengah Selatan (TTS) menggerebek praktik perjudian jenis dadu (kuru-kuru) di area pasar mingguan Desa Bes’ana, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten TTS, Kamis (7/5/2026).
Penggerekan ini dilakukan saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) melalui patroli sambang yang dipimpin Kapolsek Mollo Selatan, Ipda Syarif M.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen melalui Kapolsek Mollo Selatan Ipda M Syarif menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi pasar mingguan tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan," ujar Syarif.
Setelah tiba di lokasi, polisi langsung menyisir area semak-semak yang diduga menjadi tempat berlangsungnya permainan judi. Namun para pelaku diduga telah mendapat bocoran informasi sehingga setelah polisi tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri.
Meski para pelaku tidak berhasil diamankan, namun polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor honda Beat Street tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Yamaha Fino nomor polisi DH 2870 KV.
Satu buah helm honda warna hitam, satu buah helm NHK Gladiator warna silver dengan garis hitam putih, satu buah jaket warna biru, satu buah mangkuk dan satu buah piring kecil yang diduga digunakan untuk permainan Kuru-kuru dadu.
Kapolsek Mollo Selatan Ipda M Syarif menghimbau dan menegaskan kepada masyarakat bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.