Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Wenslaus Sedang, S.Pd., M.Si.
KATANTT.COM---Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai menghentikan sementara seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di semua jenjang pendidikan menyusul gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Penghentian KBM tatap muka tersebut berlaku sejak 15 Agustus hingga 28 Agustus 2026. Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan PAUD, TK, SD/MI, dan SMP/MTs, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Manggarai.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Nomor B/400.3.5/VIII/2026, tertanggal 16 Agustus 2026, yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan di Kabupaten Manggarai.
Dalam surat itu disebutkan, penghentian sementara KBM tatap muka dilakukan sehubungan dengan penetapan Status Tanggap Darurat Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung 15 Agustus sampai 28 Agustus 2026, oleh Pemerintah Provinsi NTT.
Status tanggap darurat tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sekolah Rusak Wajib Dilaporkan
Dinas PPO Manggarai meminta seluruh satuan pendidikan segera melaporkan apabila ditemukan kerusakan pada bangunan sekolah.
"Apabila ditemukan kerusakan pada bangunan sekolah agar segera melaporkan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai secara berjenjang."
Selain itu, seluruh warga satuan pendidikan diminta tidak menggunakan atau memasuki bangunan sekolah yang mengalami kerusakan maupun keretakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan peserta didik, guru, tenaga kependidikan, maupun warga sekolah lainnya.
Dinas PPO Manggarai menegaskan, pembelajaran tatap muka tidak dihentikan secara permanen. KBM akan kembali dilaksanakan secara bertahap setelah kondisi dinyatakan aman dan kondusif.
"Kegiatan belajar mengajar tatap muka akan diaktifkan kembali secara bertahap setelah situasi dinyatakan kondusif dan aman."
Informasi mengenai pengaktifan kembali KBM tatap muka akan disampaikan melalui surat edaran dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai.
Warga Diminta Waspadai Informasi Tidak Terverifikasi
Dinas PPO Manggarai juga mengimbau seluruh pihak untuk terus memantau informasi resmi yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Manggarai, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai.
Masyarakat, khususnya warga satuan pendidikan, diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai, Wenslaus Sedang, S.Pd., M.Si.
Kebijakan penghentian sementara KBM tatap muka ini menjadi langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan seluruh warga pendidikan di Kabupaten Manggarai selama masa tanggap darurat gempa bumi.