• Bisnis

Puskopdit Manggarai Raya Ingatkan Bahaya Fraud yang Mengancam Eksistensi Koperasi Kredit

Wilibrodus Jatam | Kamis, 23/04/2026 17:02 WIB
Puskopdit Manggarai Raya Ingatkan Bahaya Fraud yang Mengancam Eksistensi Koperasi Kredit Seminar Lokakarya Motivasi pada RAT ke XXV Puskopdit Manggarai Raya di Rumah Ret Ret Wae Lengkas, Kamis, (23/4/2026).

KATANTT.COM---Kepercayaan adalah napas utama bagi keberlangsungan Koperasi Kredit (Credit Union). Namun, di tengah tantangan zaman, ancaman kecurangan atau fraud menjadi momok nyata yang dapat meruntuhkan fondasi lembaga dalam sekejap. 

Menanggapi hal tersebut, Pusat Koperasi Kredit (Puskopdit) Manggarai Raya menggelar Seminar Lokakarya Motivasi pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XXV Tahun Buku 2025 di Rumah Ret-Ret Wae Lengkas, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menghadirkan dua pakar utama sektor koperasi nasional dan regional untuk membedah tuntas strategi pencegahan fraud serta penguatan tata kelola melalui standar internasional.

Membedah Anatomi Fraud: Bukan Sekadar Kesalahan Admin

Hadir sebagai narasumber pertama, Yohanes Made Supadi, SE., M.Si., Sekretaris Puskopdit BK3D Timor sekaligus Akademisi dan Konsultan Keuangan, memberikan peringatan keras mengenai bahaya fraud yang kian canggih. 

Menurutnya, berdasarkan standar Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), fraud adalah tindakan sengaja untuk merampas aset melalui tipu muslihat.

"Fraud bukan sekadar kesalahan administratif. Ini adalah penyimpangan atau pembiaran sengaja untuk memanipulasi nasabah yang mengakibatkan kerugian finansial. Ada niat (mens rea), ada pelanggaran kepercayaan, dan motivasi keuntungan pribadi di dalamnya," tegas Yohanes di hadapan peserta lokakarya.

Merujuk pada laporan global "Occupational Fraud 2024: A Report to the Nations", Yohanes memaparkan data mengejutkan bahwa rata-rata organisasi kehilangan 5% pendapatannya setiap tahun akibat kecurangan.

"Dari ribuan kasus di ratusan negara, rata-rata fraud tersembunyi selama 12 bulan sebelum terdeteksi. Dan yang paling menarik, 43% kasus terungkap justru melalui laporan atau tips, yang mayoritas (52%) berasal dari karyawan sendiri," tambahnya.

Tipologi dan Modus di Ekosistem Koperasi

Yohanes mengklasifikasikan fraud dalam tiga kategori besar:

  1. Penyalahgunaan Aset (89% kasus): Pencurian kas, skema penagihan, hingga manipulasi biaya.
  2. Korupsi (48% kasus): Suap, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
  3. Kecurangan Laporan Keuangan: Manipulasi angka (seperti membuat NPL tampak rendah) agar lembaga terlihat sehat.

Ia juga menyoroti modus operandi khusus seperti Skimming (pengambilan uang sebelum dicatat), Lapping (penundaan pencatatan untuk penggelapan), hingga Kitting (rekayasa transfer antar bank). 

Pelakunya bisa siapa saja, mulai dari pengurus yang mengeluarkan kebijakan demi keuntungan pribadi, manajemen yang membuat pinjaman fiktif menggunakan nama anggota, hingga anggota yang memanipulasi data usaha.

Teori Segitiga Fraud dan Solusi Modern

Mengapa ini terjadi? Yohanes menggunakan teori Fraud Triangle: adanya Tekanan (kebutuhan finansial), Kesempatan (lemahnya kontrol), dan Rasionalisasi (pembenaran tindakan salah).

Sebagai langkah preventif, Yohanes mendorong koperasi membangun budaya anti-fraud yang kuat melalui Whistleblowing System (WBS) dan pemanfaatan teknologi Fraud Analytics.

"Digitalisasi membantu, tapi kunci utama ada pada manusia. Jika ditemukan indikasi fraud, pastikan sanksi berjalan, mulai dari pemecatan hingga jalur hukum. Tanpa sanksi, kita sebenarnya sedang memupuk fraud yang baru," tegasnya menutup materi.

CULEG: Benteng Pertahanan Berstandar Internasional

Senada dengan Yohanes, Getry Anania Simbolon, Manager Diklat dan Pelatihan Induk Koperasi Kredit (Inkopdit), menekankan bahwa solusi jangka panjang untuk memerangi fraud adalah dengan menerapkan standar tata kelola yang ketat. Inkopdit kini mulai memperkenalkan Credit Union Label of Excellence in Governance (CULEG).

Getry menjelaskan bahwa CULEG merupakan label keunggulan yang dikembangkan oleh Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) sejak 2019, yang merupakan pengembangan dari konsep World Council of Credit Unions (WOCCU).

"CULEG dikembangkan secara lebih terperinci melalui penggunaan matriks dan alat ukur yang jelas. Penilaian ini tidak hanya berlandaskan pada prinsip umum, melainkan berbasis pada 11 prinsip utama dan 108 indikator yang mencakup partisipasi anggota, transparansi, akuntabilitas, kepemimpinan strategis, hingga kinerja organisasi," ujar Getry.

Latar belakang kemunculan CULEG adalah maraknya kegagalan operasional (collapse) sejumlah CU di Asia akibat tata kelola yang lemah. Getry memandang CULEG sebagai "benteng pertahanan" untuk melindungi uang anggota.

"Banyak masyarakat yang kini khawatir menyimpan uang di CU karena merasa pengelolaannya tidak profesional. Jika CULEG diterapkan, kepercayaan masyarakat akan kembali meningkat," tuturnya.

Salah satu poin krusial dalam CULEG adalah transparansi radikal, seperti kewajiban mendistribusikan laporan pertanggungjawaban kepada anggota minimal 10 hari sebelum RAT dilaksanakan.

Meski sosialisasi telah dimulai sejak 2020 dan Puskopdit Manggarai sudah melakukan penilaian mandiri (self-assessment), Getry mengakui adanya tantangan besar dalam implementasi.

"Yang paling sulit adalah rencana tindak lanjut. Jika sebuah aturan belum ada, maka harus dibuat kebijakannya. Ini membutuhkan keberanian dan komitmen waktu dari pengurus, pengawas, dan manajemen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi," jelas Getry.

 

 

FOLLOW US