• Nusa Tenggara Timur

Polres Ende dan Pemkab Ende Razia Sejumlah SPBU

Imanuel Lodja | Selasa, 02/04/2024 17:24 WIB
Polres Ende dan Pemkab Ende Razia Sejumlah SPBU Aparat Polres Ende memeriksa sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Ende.

KATANTT.COM--Aparat Polres Ende memeriksa sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di Kota Ende. Beberapa SPBU yang dilakukan pemeriksaan yaitu SPBU 5486301 di Jalan Gatot Subroto, SPBU 5486303 Wirajaya dan SPBU 5486302 Ndao.

Pemeriksaan melibatkan pihak eksternal yakni kepala dinas dan staf Disperindag Kabupaten Ende, Kabag Ekonomi Pemda Ende dan Kasubag Ekonomi Pemda Ende

Di SPBU 5386401 di Jalan Gatot Subroto, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, SIK, SH, MH, menemui manager Wilhelmus Antonius Wilton.

Di SPBU 5486303 Wirajaya, tim diterima manager, Oktovianus Lie dan di SPBU 5486302 Ndao, tim berdialog dengan manager Theresia Florentina AV.

Tim melakukan pengecekan stok bahan bakar minyak (BBM) dan akurasi takaran mesin pompa di sejumlah SPBU tersebut. Tim juga memastikan kemungkinan BBM tercampur air di SPBU dan praktek kecurangan lainnya.

Tim memeriksa setiap aspek operasional SPBU, termasuk ketersediaan dan kualitas bahan bakar, serta keabsahan pengukuran dan pembayaran kepada konsumen.

Disamping melakukan pengawasan, tim juga mengecek keaslian dari jenis jenis bahan bakar minyak yang akan dijual ke masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menyebutkan kalau kegiatan ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran mesin pompa pengisian BBM. Dari tiga SPBU yang didatangi, tim belum menemukan indikasi kecurangan.

"Hasil pemantauan dari pengecekan SPBU tersebut belum ditemukan praktik-praktik kecurangan yang merugikan masyarakat," ujar Kasat saat dikonfirmasi Selasa (2/4/2024).

Ia menambahkan kalau pihaknya berusaha mencegah kecurangan di SPBU dalam distribusi BBM kepada warga menjelang pelaksanaan mudik Lebaran 1445 H.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU berlangsung dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami melakukan pengecekan ke SPBU di Ende guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi, menghimbau kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran.

FOLLOW US