• Nusa Tenggara Timur

Tolak Penagihan Pajak di SPBU, GMNI-AMARA: Kebijakan Gubernur NTT Cekik Rakyat Kecil

Wilibrodus Jatam | Selasa, 07/07/2026 17:35 WIB
Tolak Penagihan Pajak di SPBU, GMNI-AMARA: Kebijakan Gubernur NTT Cekik Rakyat Kecil Aliansi GMNI dan AMARA menyerahkan dokumen Peryataan Sikap kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam aksi penolakan Pergub NTT terkait penagihan pajak kendaraan melalui layanan BBM di SPBU.

KATANTT.COM---Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Manggarai (AMARA) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Manggarai pada Selasa, (7/7/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dinilai semakin membebani masyarakat, terutama petani dan nelayan.

Koordinator Lapangan, Fransiskus Arto Anggur, menegaskan aksi tersebut merupakan perjuangan untuk membela kepentingan rakyat.

 "Kami hadir untuk menyuarakan kepentingan rakyat yang semakin tertekan akibat kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil," tegas Arto.

Dalam orasinya, Arto menegaskan negara memiliki kewajiban ideologis untuk mengelola sumber daya alam berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Namun, menurutnya, berbagai kebijakan yang diterapkan saat ini justru semakin menjauh dari cita-cita tersebut. 

"Negara harus kembali berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan segelintir elite," ujarnya.

Aliansi GMNI-AMARA juga mengkritik sejumlah kebijakan nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan harga BBM, meningkatnya harga kebutuhan pokok, melemahnya nilai tukar rupiah, hingga maraknya deforestasi. 

Selain itu, mereka menyoroti dugaan praktik korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta menguatnya perluasan kewenangan negara yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi dan kesejahteraan rakyat. 

"Rakyat kecil tidak boleh terus menjadi korban dari kebijakan yang salah arah," kata Arto.

Fokus utama aksi tersebut tertuju pada Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor. 

Menurut massa aksi, aturan yang membatasi kendaraan mati pajak maupun kendaraan berpelat luar daerah untuk memperoleh BBM bersubsidi di SPBU merupakan regulasi yang keliru dan merugikan masyarakat. 

"Aturan ini justru menyulitkan masyarakat memperoleh hak atas BBM bersubsidi," tegas Arto.

Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Floritianus Nadriyani Mbei, menilai kebijakan tersebut menghambat aktivitas ekonomi petani, nelayan, pedagang kecil, mahasiswa, hingga masyarakat miskin yang menggantungkan kendaraan sebagai sarana bekerja maupun menempuh pendidikan. 

"Akses BBM bersubsidi seharusnya mempermudah kehidupan rakyat, bukan justru mempersulit mereka," kata Mbei.

Mbei juga menyoroti terbitnya Peraturan Gubernur NTT Nomor 8 Tahun 2026 tentang pemberian insentif pengurangan pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, kebijakan tersebut belum memberikan dampak nyata karena di lapangan masih diberlakukan pembatasan akses BBM bagi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi. 

Ia menilai pendekatan yang mengedepankan pemaksaan ekonomi menunjukkan minimnya empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat yang sedang menghadapi tekanan ekonomi. 

"Kebijakan harus benar-benar menyelesaikan persoalan rakyat, bukan sekadar bersifat administratif," ujar Mbei.

Dalam aksi tersebut, GMNI dan AMARA menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah, yakni:

  1. Mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM.
  2. Mendesak Gubernur NTT mencabut Pergub Nomor 13 Tahun 2025 dan Pergub Nomor 8 Tahun 2026.
  3. Menolak penarikan pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan BBM di seluruh SPBU di NTT.
  4. Mendesak pemerintah dan aparat kepolisian segera menangkap serta mengungkap jaringan mafia BBM di Kabupaten Manggarai.
  5. Mendesak DPRD dan Bupati Manggarai mengkaji ulang pemerataan distribusi BBM yang berkeadilan serta mempermudah akses administrasi bagi petani dan nelayan, khususnya pengguna alat dan mesin pertanian (Alsintan).

Menutup aksi tersebut, Mbei menegaskan pihaknya akan terus mengawal seluruh tuntutan hingga pemerintah menghadirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat.

"Kami akan terus mengawal perjuangan ini sampai ada kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat," pungkasnya.

FOLLOW US