KATANTT.COM---Kesenjangan tajam sedang mencekik para pekerja di Kabupaten Manggarai. Di tengah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar Rp2.455.898, realitas di lapangan justru menunjukkan potret pilu seorang karyawan toko di Ruteng yang hanya menerima upah Rp1,8 juta per bulan.
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengamankan seorang buronan tindak pidana asusila terhadap anak yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu secara resmi membebaskan dua orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
KATANTT.COM---Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tengah menangani kasus dugaan korupsi Dana hibah pada Dekranasda Belu tahun anggaran 2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 1,5 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Larantuka-Flores Timur memvonis hukuman tiga bulan bagi Antonius Doweng Teluma dalam perkara pidana Pemilu 2024. Vonis bagi terdakwa yang juga kepala desa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut-nya 5 bulan penjara.
Tiga terdakwa tindak pidana pemilu di Kabupaten Sabu Raijua dituntut jaksa tiga bulan penjara. Tiga terdakwa yakni Yan Quaris Bunga yang juga calon legislatif, Venos Oktovianus Lado selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Sabu Raijua, dan Marten Raga, selaku operator PKB Kabupaten Sabu Raijua.
Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang kembali menggelar sidang perkara pidana Pemilu di kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT, Senin (17/7/2023). Sidang kali ini mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terdiri dari Ariansyah, SH, Desta Kurniawan Surbakti, SH dan Tegar Fathunur Fajar, SH.
Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang menggelar sidang perdana tindak pidana Pemilu terkait dugaan pemalsuan dokumen (KTP) salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Sabu Raijua, Kamis (13/7/2023). Sidang dipimpin Hakim ketua, Agus Cakra Nugraha, SH MH didampingi Putu Dima Indra, SH dan Murthada Moh. Mberu, SH MH.
Yan Quaris Bunga (45), salah satu kepala desa di Kabupaten Sabu Raijua, memilih mundur dari jabatan sebagai kepala desa yang sudah diemban selama tiga periode. Pilihan mundur dari kepala desa ini dilakukan karena mendaftarkan diri menjadi salah satu calon anggota legislatif Kabupaten Sabu Raijua melalui pintu PKB dari Dapil III Mesara Raijua .
Covid-19 ditetapkan sebagai pandemi pada tanggal 11 Maret 2020 oleh World Health Organization (WHO). Hal ini ditanggapi oleh pemerintah Indonesia dengan menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana nasional per tanggal 14 Maret 2020.
Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya terjatuh jua. Pepatah ini seakan cocok dialamatkan kepada Ramlan, terpidana korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur akhirnya ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Aceh, Selasa (15/3/2022) lalu.
Apes dialami Apner Tanau (42), warga RT 07/RW 04, Desa Nuataus, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang. Apner Tanau harus meregang nyawa setelah dikeroyok sejumlah warga pada Selasa (16/11/2021) petang di rumah korban.