• Nusa Tenggara Timur

Kisah Mantan Perampok Asal Sumba yang Dibui di Nuskambangan Ketika Diundang Gubernur NTT

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 04/01/2023 07:39 WIB
Kisah Mantan Perampok Asal Sumba yang Dibui di Nuskambangan Ketika Diundang Gubernur NTT Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dan Umbu Siwa

 

KATANTT.COM--Umbu Siwa baru saja bebas dari hukuman penjara di Lapas Nusakambangan pada Agustus 2022 lalu. Sebelumnya Umbu Siwa dipenjara di Lapas Waingapu, Sumba Timur.

Namun untuk dibina agar bertobat mencuri dan menemui kehidupan yang lebih baik, Umbu Siwa bersama dua tahanan lain dikirim ke Lapas Nusakambangan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, tiga tahun silam.

Setelah dinyatakan bebas dan pulang ke NTT khususnya Pulau Sumba, Umbu Siwa diundang secara khusus oleh Gubernur NTT, Viktor Laiskodat ke ruangannya di Gedung Sasando Kupang, Selasa (3/1/2023).

Di hadapan Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Umbu Siwa menceritakan penderitaannya selama menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan selama tiga tahun. Umbu Siwa mengaku tak berdaya menerima hukuman di Nusakambangan yang terkenal keras di Indonesia.

Namun setelah berdoa dan berserah diri kepada Tuhan, dia memutuskan bertobat dan memulai hidup baru dengan melepas masa lalunya sebagai perampok yang kejam.

Bahkan Umbu Siwa mengaku terus merasakan kebaikan Tuhan melalui tangan Viktor Laiskodat. Umbu Siwa mendapatkan bantuan berupa usaha pertanian dan peternakan dari gubernur serta pemerintah Kabupaten Sumba Tengah.

Selain itu, Umbu Siwa dan beberapa orang temannya yang sama-sama dikirim untuk jalani hukuman di Lapas Nusakambangan, akan mendapatkan bantuan yang sama.

Mereka dijanjikan untuk bekerja pada kawasan budidaya udang terbesar di NTT, yang akan dibangun di Kabupaten Sumba Timur dalam waktu dekat.

Viktor Laiskodat memberikan nasehat kepada Umbu Siwa bahwa semua orang boleh salah, namun tidak boleh mati sebagai orang yang salah. "Semua orang boleh salah namun kita tidak boleh mati sebagai manusia yang salah," katanya.

Menurut Viktor Laiskodat, ini semua merupakan jalan Yang Maha Kuasa karena telah memberikan kesempatan yang kedua bagi Umbu Siwa, untuk menjadi manusia hebat dan berguna bagi keluarga dan sesama. "Terus-lah berbuat baik sampaikan kepada teman-temanmu untuk bertobat dan memulai hidup baru," ujarnya.

Umbu Siwa merupakan salah satu mantan Narapidana kasus perampokan ternak dengan skala besar di Pulau Sumba, yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Ketika ditangkap sejak tiga tahun silam, Umbu Siwa bersama dua orang lainnya di kirim ke Lapas Nusakambangan atas permintaan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Menteri Hukum dan HAM, dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT.

Kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat untuk mengirimkan para napi kasus perampokan ternak di Sumba ke Lapas Nusakambangan, saat mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai maraknya kasus pencurian dan perampokan ternak, yang marak terjadi di Pulau Sumba. Langkah ini diambil untuk memberi efek jera.

FOLLOW US