Seekor penyu jenis sisik yang merupakan satwa dilindungi diselamatkan oleh personel Direktorat Polairud Polda NTT di perairan sekitar Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Senin (9/3/2026).
Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Sikka melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Maumere Sikka dalam perkara tindak pidana perburuan satwa laut yang dilindungi, yakni penyu pada Selasa (20/1/2026)
Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras tradisional beralkohol, khususnya jenis sopi dan moke, di seluruh wilayah hukumnya. Operasi ini dilaksanakan untuk menekan potensi tindak kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras ilegal.
Pemerintah Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kupang Tahun 2025-2029 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (5/11/2024).
KATANTT.COM---Dalam rangka meningkatkan dan membangun sikap mental, perilaku serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran, Prajurit TNI AD, PNS dan Persit KCK Kodim 1605/Belu ikuti penyuluhan hukum dari Penyuluh Hukum Kodam IX/Udayana.
KATANTT.COM---Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu gelar sosialisasi peraturan PKPU Nomor 7 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Sejumlah warga masyarakat di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang mengeluhkan produksi minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di wilayah mereka. Keluhan warga ini direspon pihak kepolisian Polres Kupang.
Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen menangani krisis iklim dengan menyusun dokumen Nationally Determined Contribution atau NDC, mulai dari NDC Pertama (First NDC), Updated NDC, hingga yang terbaru, Enhanced NDC. Namun, kami menilai bahwa penyusunan dokumen NDC di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan prinsip transparansi dan partisipasi yang inklusif dan bermakna, terutama bagi masyarakat yang terdampak dan pihak-pihak non-pemerintah pusat yang lazim disebut sebagai Non-Party Stakeholders atau NPS.
Penyidik kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penangkapan satwa yang dilindungi (penyu hijau) lengkap atau P21. Selanjutnya, penyidik Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda NTT, crew KP P. Batek XXII - 3003 dan crew KP XXII - 2004 menyerahkan dua orang tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan negeri Flores Timur, NTT, Selasa (2/4/2024).
NB alias Udin (38) dan S (22), nelayan asal Desa Pantai Homa, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, NTT diamankan polisi dari Polairud Polda NTT, Selasa (13/2/2024). Keduanya diamankan di Perairan Metindoeng, Kabupaten Flores Timur.
Aparat Polairud mengamankan DR, warga Kabupaten Sumba Timur, yang menangkap penyu dan hendak diantarpulaukan. DR ditangkap setelah polisi dari Marnit Polairud mendapat laporan dari masyarakat pada Rabu (4/10/2023).
Anggota Polda NTT terus gencar melalukan sosialisasi pencegahan paham terorisme pada generasi muda. Anggota Subditbintibsos Ditbinmas Polda NTT pun melakukan penyuluhan dalam rangka mencegah terjadinya paham terorisme, radikalisme, dan intoleransi serta melaksanakan implementasi Program Prioritas Kapolri, Kamis (17/2/2022).