• Nasional

Penyuluh Antikorupsi, Kolaborasi Energi Membangun Negeri

Imanuel Lodja | Rabu, 30/03/2022 10:07 WIB
Penyuluh Antikorupsi, Kolaborasi Energi Membangun Negeri Gedung Merah Putih KPK

KATANTT.COM--Program Penyuluh Antikorupsi menjadi salah satu pintu untuk membuka partisipasi masyarakat yang diharapkan bisa menjadi kolaborasi energi yang efektif dalam pencegahan korupsi.

Dian Novianthi, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK menegaskan hal itu pada gelaran Presidensi Indonesia G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG) Putaran Pertama, hari kedua, Selasa (29/3/2022).

Penyuluh Antikorupsi menjadi kolaborasi energi pemberantasan korupsi,” kata Dian.

Dian memaparkan, Penyuluh Antikorupsi diantaranya berasal dari kalangan umum yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap pembentukan karakter masyarakat berintegritas.

Mereka tidak digaji oleh KPK atau negara, namun secara sukarela mengajukan diri sebagai Penyuluh Antikorupsi.
KPK pun memfasilitasi kemitraan dengan masyarakat umum ini, dengan mengadakan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) KPK sejak tahun 2017.

LSP KPK juga sudah dilisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterima Penyuluh Antikorupsi berlaku secara nasional.

Masyarakat bisa mendaftar untuk mengikuti sertifikasi Penyuluh Antikorupsi secara online melalui https://aclc.kpk.go.id. Peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti prosesnya.

Sertifikasi juga dilakukan secara berjenjang, mulai dari Penyuluh Antikorupsi Pertama, Penyuluh Antikorupsi Muda, Penyuluh Antikorupsi Madya, hingga Penyuluh Antikorupsi utama.

FOLLOW US