Penyuluhan HAM bertema "Masyarakat Desa Menuju Peradaban HAM" yang dihadiri oleh Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, serta aparat desa dan TNI di Desa Iteng, Satarmese, Jumat (19/6/2026).
KATANTT.COM---Komitmen membangun desa yang sadar hukum dan menjunjung tinggi hak asasi manusia terus diperkuat di Kabupaten Manggarai. Babinsa Koramil 1612-05/Satarmese, Kopda Andy Oscar, turut mengawal kegiatan Penyuluhan Hak Asasi Manusia (HAM) yang digelar di Aula Kantor Desa Iteng, Kecamatan Satarmese, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan bertema "Masyarakat Desa Menuju Peradaban HAM" ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Iteng dan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Penyuluhan tersebut menghadirkan langsung Staf Khusus Menteri HAM Bidang Transformasi Digital dan Komunikasi Media, Thomas Harming Suwarta, bersama rombongan.
Dalam penyampaiannya, Thomas menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis sebagai fondasi utama dalam membangun peradaban yang menghormati hak asasi manusia.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu kunci untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan edukasi HAM.
"Peradaban HAM yang maju dimulai dari desa. Melalui transformasi digital, akses informasi hak-hak warga harus mudah, cepat, dan transparan. Desa Iteng kami dorong menjadi pelopor desa sadar HAM di Manggarai," kata Thomas Harming Suwarta.
Sementara itu, Kopda Andy Oscar yang mewakili Danramil 1612-05/Satarmese menegaskan dukungan penuh TNI AD terhadap program-program yang bertujuan meningkatkan pemahaman hukum dan hak masyarakat di tingkat desa.
"TNI siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Penyuluhan ini penting agar warga memahami hak dan kewajibannya serta bersama-sama mewujudkan desa yang aman, tertib, dan sadar hukum," tegas Kopda Andy Oscar.
Selain unsur TNI dan Kementerian HAM, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Iteng beserta perangkat desa, Ketua BPD, Kapolsek Satarmese yang diwakili Kanit Intel, tokoh adat, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif mendapat respons positif dari peserta. Warga tampak antusias mengikuti materi dan menyampaikan berbagai pandangan terkait perlindungan hak-hak masyarakat, keadilan sosial, serta upaya menciptakan lingkungan desa yang lebih humanis.
Penyuluhan HAM ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di tingkat desa.