Prajurit TNI, PNS dan Persit ikuti kegiatan penyuluhan hukum di Aula Makodim Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (29/8/2024)
KATANTT.COM---Dalam rangka meningkatkan dan membangun sikap mental, perilaku serta meningkatkan kesadaran hukum dan meminimalisir pelanggaran, Prajurit TNI AD, PNS dan Persit KCK Kodim 1605/Belu ikuti penyuluhan hukum dari Penyuluh Hukum Kodam IX/Udayana.
Penyuluhan hukum ertajuk "Optimalisasi Peran Hukum Bagi Prajurit, PNS TNI AD Beserta Keluarganya Guna Mendukung Tugas Pokok TNI AD" berlangsung di Aula Darma Andika Makodim Belu, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Kamis (29/8/2024).
Penyuluhan hukum kepada prajurit, PNS TNI serta Persit KCK Kodim 1605/Belu diberikan langsung oleh Letkol Chk I Nyoman Arta Wijaya, Kalakdukbankum Kumdam IX/Udayana.
Hadi dalam kegiatan itu, Kasdim Belu, Mayor Kav Yatman, Pasipers Kodim Belu, Kapten Inf Wagino, Danramil Biudukfoho, Kapten Inf Jemry E Mamengko, Dansubdenpom Atambua, Anggota TNI dan PNS Kodim 1605/Belu, Wakil Ketua Persit KCK Cabang XVI Dim 1605/Belu bersama Pengurus dan anggota.
Menurut Yatman, penyuluhan hukum ini sangat penting bagi seluruh Prajurit TNI, PNS dan Persit yang selama ini mendukung tugas pokok TNI perlu diberikan pemahaman tentang hukum. Oleh karena itu dalam kegiatan penyuluhan hukum ini akan disampaikan pemahaman tentang hukum.
"Penyuluhan hukum ini penting ketika kita dalam menjalankan tugas agar kita aman tidak ragu dan bimbang dalam berbuat atau melakukan segala sesuatu sehingga semuanya sejalan dengan aturan hukum yang berlaku," ujar dia.
Yatman berharap agar bagi prajurit TNI, PNS dan Persit jangan sekali-kali mengabaikan tentang hukum agar tidak terjerat dalam kasus hukum memberatkan. Tidak terjebak didalam permasalah hukum sehingga perlu diberikan pemahaman-pemahaman tentang aturan hukum bagi kita sebagai prajurit TNI, PNS dan Persit.
"Segala sesuatu yang tidak atau belum dipahami agar ditanyakan sejelas jelasnya pada kesempatan kali ini, hal-hal apa saja yang berkaitan dengan hukum yang akan disampaikan nanti agar di simak dengan sebaik mungkin," kata dia.
Melalui kegiatan ini dapat membangun sikap mental dan perilaku para Prajurit TNI, PNS dan Persit KCK Kodim 1605/Belu agar dapat mengerti dan memahami tentang berbagai jenis pelanggaran hukum dan sanksi hukum militer serta penyelesaiannya sehingga tidak terjadi pelanggaran baik hukum di wilayah Kodim 1605/Belu.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan pemberian buku tentang hukum kepada perwakilan prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 1605/Belu.