Tiga pemuda yang diduga menikam Pratu Azis Purwanto (24), anggota TNI AD memilih menyerahkan diri ke polisi di Polresta Kupang Kota. Ketiga terduga pelaku masing-masing ARL alias Aceng (20), YB alias Libox (24) dan JJL alias Jekson (25).
Onis, menjadi tersangka ketiga terkait kasus pembunuhan terhadap Jemi Radja alias Jejo saat pesta minuman keras (miras) jenis sopi di Jalan Sakura, RT 24, RW 10, Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Sebelumnya polisi telah menetapkan dua tersangka, yaitu Ama Hede dan Yoga
Jemmy Radja (40) tewas ditikam saat pesta minuman keras pada Minggu (29/9/2024) malam. Warga Jalan Sakura RT 26/RW 10, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditikam di Kelurahan Belo, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)
uven Abraham Adu alias Yuven (44) ditahan di sel Polsek Oebobo sejak Rabu (13/12/2023). Warga Jalan Jenderal Sudirman 48D, RT 002/RW 001, Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, ini menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap rekannya pada Selasa (12/12/2023) petang.
Seorang penjual ikan di kawasan pasar Inpres Naikoten I, Kota Kupang, NTT ditikam rekannya yang juga sesama penjual ikan. Penikaman ini terjadi di kawasan pasar Inpres Naikoten I, Kota Kupang pada Selasa (12/12/2023) malam.
Polisi turut mengamankan seorang mahasiswa yang juga terlibat kasus pengeroyokan dan penikaman yang menyebabkan Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang meninggal dunia karena ditikam dengan pisau pada Minggu (24/9/2023) malam.
Tiga orang warga Kupang, ditangkap polisi dari tim Serigala Polsek Kelapa Lima, Kamis (25/5/2023). Ketiganya terlibat kasus pengeroyokan menggunakan benda tajam pisau serta merampas handphone milik korban. Korban kasus ini adalah Gilbert Yosua Bengu (24).