• Nusa Tenggara Timur

Polisi Amankan Pelaku Penikaman Adik Ipar di Tanaduen-Sikka

Imanuel Lodja | Selasa, 14/11/2023 20:10 WIB
 Polisi Amankan Pelaku Penikaman Adik Ipar di Tanaduen-Sikka Ilustrasi ( xtra.com.my)

KATANTT.COM--Aparat Polsek Kewapante dibantu anggota Polres Sikka mengamankan SL alias Simok (31), pelaku yang menikam adik iparnya.

"Sudah diamankan semalam," ujar Wakapolres Sikka Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, S.Sos SIK saat dikonfirmasi Senin (13/11/2023).

Simok ditangkap polisi di Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka tanpa melakukan perlawanan. Ia sempat kabur pasca menikam adik iparnya Susanto Ariyanto Moa (18), warga Bolawolon, RT 017/RW 009, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka.

Simok beralasan kalau dirinya kabur karena takut dihakimi massa dan kerabat korban. Korban sendiri mengalami luka serius pasca dianiaya Simok yang juga kakak iparnya.

Susanto ditikam dengan pisau oleh SL alias Simok (31), warga Bolawolon, Desa Tanaduen, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka pada Minggu (12/11/2023) subuh sekitar pukul 03.00 wita. Korban mengalami luka pada bahu kiri dan pergelangan tangan kiri.

Kejadian berawal ketika terlapor cekcok mulut dengan istrinya yang juga kakak korban pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 00.30 wita. Terlapor kemudian merusak barang di rumah.

Lalu istri terlapor menelpon korban yang juga adiknya agar datang ke rumah untuk menenangkan terlapor. Namun terlapor malah ribut dengan korban dan saling menarik tangan.

Tiba-riba terlapor menikam korban dengan sebilah pisau sehingga korban terjatuh. Korban sempat mengejar terlapor. Namun karena korban merasa kesakitan sehingga korban menuju rumah sakit Kewapante untuk perawatan medis.

Kasus ini kemudian dilaporkan Silviana Kurnia Ranu (25) ke Polsek Kewapante dengan laporan polisi nomor LP/B/13/XI/2023/SPKT/Sek Kewapante/Res Sikka/Polda NTT.

"Kasusnya sudah ditangani Polsek Kewapante," ujar Wakapolres Sikka, Kompol Ruliyanto J. P. Pahroen, SSos, SIK saat dikonfirmasi Minggu (12/11/2023).

 

FOLLOW US