• Nusa Tenggara Timur

Gerak Cepat Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa di Oesapa

Imanuel Lodja | Senin, 25/09/2023 10:30 WIB
Gerak Cepat Polisi Bekuk Dua Pelaku Penikaman Mahasiswa di Oesapa Tim Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

KATANTT.COM--Tim Buser Polresta Kupang Kota dan Polsek Kelapa Lima membekuk dua terduga pelaku penikaman mahasiswa Undana di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Dua terduga pelaku yang diamankan yakni KFS alias Kris (25), nelayan asal Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang dan EA alias Epon (23), warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kedua pelaku dibekuk pada Senin (25/9/2023) subuh di Boni M, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Polisi bekerja keras pasca kejadian ini melakukan penyelidikan sejak Minggu malam hingga Senin subuh.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi pun mengamankan sejumlah saksi dan mencari barang bukti. "Diamankan dan masih diinterogasi," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemy O. Noke, SH di Polsek Kelapa Lima, Senin (25/9/2023).

Yohanis Dombosko Padalani (23), mahasiswa jurusan Bahasa Inggris FKIP Undana Kupang tewas diduga ditikam dengan pisau, Minggu (24/9/2023) malam. Warga asal Desa Likwatang, Kec Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor yang tinggal di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini terlibat pengeroyokan dan penganiayaan di Jalan Esa Nita, RT 011/RW 004, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

FOLLOW US