• Nusa Tenggara Timur

Seorang Ibu dan Anak Luka Parak Dibacok Mantan Pasangannya

Imanuel Lodja | Jum'at, 11/09/2026 20:15 WIB
Seorang Ibu dan Anak Luka Parak Dibacok Mantan Pasangannya Dua korban bacokan menjalani perawatan medis.

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan berat menghebohkan warga di Jalan Perdamaian, RT 26/RW 10, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Jumat (11/9/2026) pagi. 
 
MWL (29), seorang pria di Kota Kupang nekat membacok mantan pasangan sirinya, SSO (28), beserta seorang anak laki-laki berinisial ASS (10) menggunakan sebilah parang. Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 wita saat kedua korban tengah tertidur di dalam rumah. 
 
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, SSO mengalami luka tebas serius di bagian kedua kakinya, sementara ASS menderita luka tebas di bagian tumit belakang.
 
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan adanya insiden penganiayaan berat tersebut.
 
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan berat di wilayah hukum Polsek Alak. Pelaku menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang saat korban sedang berada di kamar," ujar I Ketut Sutiasa pada Jumat malam.
 
Ketut Setiasa menjelaskan, motif di balik aksi nekad MWL dipicu oleh emosi lantaran korban tidak mau menyerahkan anak hasil hubungan mereka. Pelaku yang baru tiba dari Surabaya pada Kamis (10/9/2026) mendatangi rumah korban dengan niat mengambil anak tersebut. 
 
Namun, karena tidak membuahkan hasil, pelaku membeli sebilah parang dari warga di tengah jalan lalu menuju ke rumah korban.
 
"Pelaku emosi karena bermaksud mengambil anaknya, tetapi tidak diizinkan oleh korban dan keluarganya. Saat tiba di lokasi, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban SSO dan turut mengenai anak korban, ASS," jelas Kapolsek lagi.
 
Usai melakukan pembacokan, lanjutnya, pelaku langsung melarikan diri dan kemudian diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat dirumahnya, untuk menghindari amukan warga maupun pihak keluarga korban. 
 
Petugas piket SPKT Polsek Alak yang menerima laporan langsung bergerak cepat mengevakuasi pelaku ke Mapolsek Alak. Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan oleh saksi dan warga sekitar ke Rumah Umum Pusat Ben Mboi, guna mendapatkan perawatan medis secara intensif. 
 
Tim Inafis Polresta Kupang Kota juga telah diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
 
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa parang sudah berhasil kita amankan di Mapolsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban juga telah membuat laporan resmi," tandasnya.
 

FOLLOW US