• Nusa Tenggara Timur

Diduga Cabuli Tiga Siswi, Oknum Guru SD di Alor Nyaris Dihakimi Warga

Imanuel Lodja | Jum'at, 11/09/2026 19:26 WIB
Diduga Cabuli Tiga Siswi, Oknum Guru SD di Alor Nyaris Dihakimi Warga Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari

KATANTT.COM--RF alias Riki (27), seorang guru honorer Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Alor diamankan aparat Polres Alor terkait kasus pencabulan terhadap tiga orang siswi di SD swasta di Lawahing, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
 
Peristiwa ini dilaporkan warga melalui layanan polisi 110 pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.20 wita. Anggota piket penjagaan bersama piket fungsi Polres Alor langsung mendatangi lokasi untuk pengamanan dan penanganan awal.
 
Di lokasi, polisi mendapati sejumlah orang tua murid dan masyarakat telah berkumpul di lingkungan sekolah dan meminta untuk bertemu dengan guru yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.
 
Untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan maupun aksi main hakim sendiri, Pamapta II, Aiptu Asbiran Tolang kemudian meminta bantuan Kabag Ops Polres Alor AKP I Ketut Sedra dan Kasat Samapta Polres Alor, AKP Warsito.
 
Kabag Ops Polres Alor bersama Kasat Samapta tiba di lokasi dan selanjutnya mengamankan terduga yang juga warga Watatuku Desa Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor ke Mapolres Alor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 
Informasi awal menyebutkan kalau dugaan perkara tersebut berkaitan dengan tiga orang siswi yang masih dibawah umur. 
 
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pihak keluarga korban kepada kepolisian, dugaan peristiwa pertama disebut terjadi pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.00 wita di ruang kelas III SD swasta di Lawahing.
 
Selanjutnya, pada Rabu (9/9/2026), kembali dilaporkan adanya dugaan perbuatan serupa terhadap dua orang siswi lainnya yang juga berada di kelas III sekolah tersebut.
 
Keterangan tersebut masih merupakan informasi awal yang didalami dan diverifikasi oleh penyidik melalui proses penyidikan. Penyidik memeriksa para pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
 
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari membenarkan kejadian ini dan menegaskan bahwa Polres Alor akan menangani laporan tersebut secara profesional, objektif dan sesuai dengan prosedur hukum.
 
“Kami memastikan laporan ini akan ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum. Penyidik akan mendalami seluruh keterangan yang ada, memeriksa pihak-pihak terkait serta mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara ini,” ujar Nur Azhari pada Jumat (11/9/2026).
 
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
 
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan proses penanganan perkara kepada kepolisian. Kami akan memproses perkara ini berdasarkan fakta, keterangan dan alat bukti yang diperoleh sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
 
Nur Azhari juga meminta seluruh pihak untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat maupun informasi lain yang dapat mengungkap identitas anak yang diduga menjadi korban. 
 
"Perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian bersama, sehingga proses hukum tetap berjalan tanpa mengabaikan hak dan kepentingan anak,” tambahnya.
 
Perkara tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke SPKT Polres Alor dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/364/IX/2026/SPKT/Polres Alor/Polda NTT, tanggal 10 September 2026.
 
Polres Alor memastikan proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses hukum maupun merugikan pihak-pihak yang terkait dengan perkara.
 
Perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sesuai dengan tahapan proses hukum, dengan tetap memperhatikan asas praduga tak bersalah serta perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
 

FOLLOW US