Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono yang juga didampingi oleh Kapolsek Rote Timur, Ipda A Ikram Mahben mengecek langsung kondisi kapal dan memastikan tidak ada barang atau benda yang hilang atau tetap pada status quo.
Pasca kejadian beberapa waktu lalu, KLM Balamara ditambatkan pada lokasi yang aman di tepi Pantai Duile, Kabupaten Rote Ndao. Ia berharap jajaran Polsek Rote Timur terutama Bhabinkamtibmas Desa Daiama untuk terus melakukan monitoring keberadaan kapal ini.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum terhadap fasilitas KLM Balamara. "Kami apresiasi seluruh jajaran Polsek Rote Timur dan masyarakat setempat yang sudah berusaha semaksimal mungkin mengamankan kapal Balamara ke tepi pantai Duile sehingga tidak terbawa arus," ujarnya.
Saat ini proses penyelidikan terus dilakukan walaupun saat ditemukan tidak terdapat penumpang ataupun anak buah kapal saat ditemukan masyarakat.
Sebelumnya, Glen Luke James Thomson datang bersama Migel Mooy berkoordinasi dengan Polsek Rote Timur terkait keberadaan kapal asing berbendera Australia yang terdampar di wilayah Pantai Duile, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur.
"Benar, telah datang seorang warga negara Australia Glen Luke James Thomson bersama Migel Mooy untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait kapal layar asing berbendera Australia yang terdampar/karam di wilayah Pantai Duile, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao pada akhir pekan lalu," ujar Kapolsek Rote Timur, Ipda A. Ikram Mahben pada Rabu (24/6/2026).
Glen dan Migel pun membawa dokumen yang ditunjukkan kepada anggota Polsek Rote Timur berupa Statutory Declaration dari Northern Territory of Australia tertanggal 19 Juni 2026. Dari dokumen ini diketahui bahwa kapal yang dimaksud bernama Balamara, berbendera Australia dengan nomor registrasi NB004Q.
Pemilik kapal adalah David John Bourchier, warga negara Australia yang beralamat di 977 Middle Arm Rd, Weddell NT 0822, Australia Dalam surat pernyataan, David John Bourchier memberikan kuasa dan kewenangan kepada Glen Luke James Thomson, pemegang paspor Australia Nomor PA6841449, untuk melakukan proses penyelamatan (salvage) dan pengambilan KM Balamara.
Pemilik kapal juga memberikan kewenangan kepada Migel Mooy untuk bertindak dan berkoordinasi bersama Glen Luke James Thomson dalam seluruh proses yang berkaitan dengan kapal dimaksud.
"Kedatangan Glen Luke James Thomson dan Migel Mooy ke Polsek Rote Timur untuk melakukan koordinasi terkait rencana pengamanan, pemeriksaan, serta proses evakuasi dan pengambilan kapal Balamara yang saat ini berada di wilayah Pantai Duile, Desa Faifua," tambahnya.
Mengingat kapal tersebut merupakan kapal asing berbendera Australia, maka proses evakuasi dan pengambilan kapal perlu memperhatikan ketentuan hukum nasional yang berlaku, termasuk koordinasi dengan instansi terkait dan instansi teknis lainnya.
"Setelah nanti dilakukan pengecekan Mr. Glen melakukan pengevakuasian barang-barang yang telah diamankan di Mako Polsek Rote timur untuk dibawakan ke Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya," tambah Kapolsek Rote Timur, Ipda A. Ikram Mahben.
Ia juga menyampaikan kepada Mr. Glen agar pada saat barang-barang dan kapal tersebut dievakuasikan ke Desa Oeseli agar membuat surat pernyataan
Kapal asing jenis yacht berbendera Australia ditemukan terdampar di pesisir Pantai Duile, Dusun Oesosole, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao pada Selasa (16/6/2026) pagi.
Kapal bernama KLM Balamara tersebut ditemukan dalam kondisi kandas di bibir pantai tanpa nahkoda, anak buah kapal (ABK), maupun penumpang di atasnya.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono mengatakan informasi awal diterima dari masyarakat setempat yang melihat keberadaan kapal asing tersebut di kawasan pantai. “Begitu menerima laporan dari warga, personel Polsek Rote Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan," ujarnya.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas menemukan sebuah kapal yacht berbendera Australia dalam keadaan kandas dan tidak terdapat seorang pun di atas kapal. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sejumlah dokumen kapal yang mengarah pada identitas yacht tersebut.
Ditemukan dokumen penawaran pembelian dan perjanjian jual beli yang mencantumkan nama kapal Balamara, tipe Adams Traditional 36, dengan nomor lambung AU-WWA072974 serta menggunakan mesin Volvo Penta.
Selain dokumen kapal, petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam yacht, diantaranya satu unit GPS, tas berisi pakaian, satu unit bor listrik, serta sebuah televisi. Seluruh barang yang ditemukan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi juga memasang garis polisi di sekitar lokasi guna menghindari gangguan terhadap barang bukti maupun tindakan yang dapat merusak proses pemeriksaan.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap penyebab kapal tersebut terdampar di wilayah perairan Rote Ndao serta menelusuri keberadaan pemilik maupun awak kapal.