RDP Komisi C DPRD Manggarai membahas polemik proyek air bersih Desa Paralando dan nasib 22 KK yang belum terlayani air minum.
KATANTT.COM---Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C DPRD Kabupaten Manggarai terkait persoalan proyek air minum bersih di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Jumat (8/5/2026), berlangsung panas dan penuh sorotan tajam terhadap pemerintah daerah serta pelaksana proyek.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai akhirnya mengakui adanya kesalahan perencanaan teknis yang menyebabkan 22 Kepala Keluarga (KK) hingga kini belum menikmati layanan air bersih dari proyek senilai Rp973 juta tahun anggaran 2025.
RDP yang dibuka Ketua Komisi C DPRD Manggarai, Klementinus Malis, itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan DPRD bersama Forum Warga Paralando Peduli Air Bersih pada 21 April 2026 lalu.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Desa Paralando, Robertus Dentong, menyampaikan langsung penderitaan warga, khususnya 22 rumah di wilayah Wakak yang hingga kini tidak dialiri air meski keran dan jaringan pipa sudah terpasang.
“Kami hadir di sini untuk membawa keluhan terhadap 22 rumah yang belum mendapatkan air minum bersih. Keran yang terpasang di luar rumah tidak dialiri air sama sekali,” tegas Robertus di hadapan pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.
Ia menggambarkan kondisi warga yang harus berjalan ratusan meter untuk mengambil air sumur setiap pagi dan sore. Anak-anak bahkan harus menimba air sebelum berangkat sekolah, sementara warga menggunakan air yang tercemar kotoran hewan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurut Robertus, persoalan ini telah lama disuarakan masyarakat. Pada 13 Maret 2026 warga telah melakukan pertemuan dengan Bupati Manggarai dan dijanjikan tindak lanjut. Empat hari kemudian, tim kabupaten turun melakukan pengecekan lapangan dan survei sumber air baru di Wudak yang berjarak sekitar dua kilometer dari sumber air proyek sebelumnya.
Namun hingga kini, 22 KK tetap belum menikmati air bersih.
Dalam RDP itu, masyarakat menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah dan DPRD, mulai dari evaluasi menyeluruh proyek, transparansi penggunaan anggaran, langkah perbaikan yang jelas dan terukur, hingga permintaan agar DPRD turun langsung melihat kondisi warga di lapangan.
Warga juga meminta adanya jaminan akses air bersih sebagai kebutuhan dasar masyarakat serta meminta pemasangan ulang saluran pipa lama program PPK dan Pamsimas.
Hal yang paling disoroti warga adalah temuan adanya dua meteran air di rumah Kepala Desa, serta pemasangan meteran di lahan kosong, sementara sebagian warga lainnya belum mendapatkan sambungan air sama sekali
“Yang paling aneh juga ada 22 KK Desa Paralando yang tidak dibantukan meteran air tetapi di rumah kepala desa terpasang dua meteran,” ungkap warga dalam forum tersebut.
Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka ke DPRD bukan sekadar mencari janji.
“Kami tidak datang untuk membawa janji pulang ke desa. Kami datang untuk membawa kepastian,” tegas warga.
Menanggapi tuntutan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, yang saat awal proyek menjabat Kepala Dinas PUPR Manggarai, mengakui adanya persoalan serius dalam aspek elevasi dan tekanan air.
Menurut Lambertus, berdasarkan simulasi perangkat lunak EPANET, dari target awal 255 KK, hanya 170 KK yang memungkinkan dilayani secara teknis. Namun setelah perubahan jalur distribusi melalui Contract Change Order (CCO), jumlah itu kembali berkurang menjadi 148 KK akibat persoalan elevasi antara reservoir dusun Piso dan dusun Nanganae.
“Elevasi kritis antara reservoir dusun Piso dan dusun Nanganae menyebabkan tekanan air tidak sampai. Sebagai solusi, atas perintah Bupati, kami akan menyiapkan sistem pompa dan tandon di titik tertinggi agar air bisa mengalir secara gravitasi ke 22 KK tersebut,” jelas Lambertus.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan membahas penganggaran solusi tersebut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum diajukan ke DPRD.
Selain itu, pemerintah juga memastikan sistem Pamsimas lama tetap akan difungsikan kembali dengan integrasi suplai air dari reservoir baru.
Terkait polemik dua meteran air di rumah kepala desa, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Siprianus Bonso, mengatakan pemasangan tersebut merupakan hasil kesepakatan warga melalui pengurus OPAM, bukan keputusan dinas.
“Menurut pengurus OPAM, di rumah Bapak Desa itu banyak tamu yang hadir sehingga diusulkan harus ada dua sambungan. Itu kesepakatan warga, bukan atas permintaan kami,” ujar Siprianus.
Meski demikian, ia menyatakan siap mencabut sambungan tersebut apabila dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat.
Sorotan tajam juga datang dari anggota DPRD Manggarai. Ketua Komisi C, Klemens Mali, mempertanyakan detail perubahan kontrak atau addendum proyek yang dinilai bermasalah sejak awal.
Ia menegaskan bahwa kesalahan perencanaan tidak boleh dibiarkan tanpa solusi konkret.
“Kekeliruan manusiawi dalam perencanaan harus segera dicarikan solusi dan tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Senada dengan itu, anggota DPRD Yoseph Hasmi menilai persoalan ini menunjukkan lemahnya survei dan penyusunan RAB proyek.
“Kalau survei dilakukan dengan benar, masalah elevasi ini seharusnya sudah diketahui sejak awal,” ujarnya.
Ia mengusulkan solusi pompa dan bak penampung di titik tertinggi sebagai jalan keluar paling realistis untuk mengalirkan air ke rumah-rumah warga yang berada di dataran tinggi.
Anggota DPRD lainnya, Arlan Nala, bahkan secara terbuka menyebut proyek tersebut sebagai bentuk perencanaan yang tidak matang.
Dia mempertanyakan minimnya sosialisasi kepada masyarakat, alasan pemilihan sumber air, hingga keberadaan dua meteran di rumah kepala desa.
Sebagai penutup pernyataannya, Arlan meminta Pemerintah Kabupaten Manggarai menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Paralando atas kekisruhan proyek tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Aven Mbejak meminta pemerintah fokus pada langkah penyelesaian konkret dan segera memasukkan penanganan 22 KK ke dalam skema anggaran perubahan tahun berjalan.
Hal serupa disampaikan Soe Flavianus yang menilai konflik ini tidak akan terjadi apabila pemerintah sejak awal jujur menyampaikan bahwa 22 rumah memang tidak dapat terlayani akibat elevasi.
“Betapa sakit hatinya masyarakat sudah dipasang jaringan tetapi akhirnya tidak terlayani. Pasti saja mereka bereaksi,” ujarnya.
Di akhir forum, Perwakilan Aliansi Peduli Masyarakat Manggarai, Edy Dola, turut menyoroti adanya perbedaan pernyataan antara birokrasi dan pihak eksekutif terkait proyek tersebut.
Ia juga mengultimatum bahwa apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, aliansi bersama masyarakat akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga masalah air bersih di Paralando mendapat penyelesaian konkret.
Rekomendasi Hasil RDP Komisi C DPRD Manggarai
Dari hasil RDP tersebut, DPRD Kabupaten Manggarai bersama pemerintah dan masyarakat menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:
Pertama, DPRD Manggarai melalui ketua komisi akan segera menyurati Inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek air minum di Desa Paralando.
Kedua, Pemerintah Daerah diminta segera menjamin akses air bersih bagi 22 Kepala Keluarga (KK) yang belum terlayani, serta memasukkan penanganannya ke dalam pembahasan Anggaran Perubahan Tahun 2026.
Ketiga, meteran yang terpasang ganda di rumah Kepala Desa dan yang terpasang di lahan kosong agar segera dicabut untuk dipindahkan kepada warga yang belum mendapatkan sambungan air.