• Nusa Tenggara Timur

Tangkap Ikan Pakai Zat Beracun, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor

Imanuel Lodja | Sabtu, 03/05/2025 20:56 WIB
Tangkap Ikan Pakai Zat Beracun, Boat dan Empat ABK Diamankan Satpolairud Polres Alor ilustrasi_bom_ikan

KATANTT.COM--Satu unit boad pencari ikan bersama empat orang anak buah kapal (ABK) diamankan aparat Satuan Polairud Polres Alor. Kapal dan ABK diamankan pada Jumat (2/5/2025) di sebuah pulau di Kabupaten Alor.
 
"Iya, kita amankan satu unit boad pencari ikan dan 4 orang ABK yang berasal dari sebuah pulau di Kabupaten Alor dengan cara menangkap ikan di luar kebiasaan (ilegal)," ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, Sabtu (3/5/2025).
 
Boad diamankan saat anggota Satpolairud Polres Alor melakukan patroli laut rutin di sekitar wilayah hukum Polres Alor tepatnya di pesisir pantai Desa Halerman, Kecamatan Alor Barat Daya.
 
"Anggota melakukan pemantauan adanya kegiatan menangkap ikan secara ilegal menggunakan alat kejut (campuran beberapa bahan kimia ditambah pemantik) yang mengakibatkan pingsan dan matinya sebagian ikan disekitar," tambah Nur Azhari.
 
Saat ini Satuan Polairud dan Satreskrim Polres Alor sedang melakukan penyelidikan dengan mengambil keterangan beberapa saksi untuk dikembangkan nantinya apakah bisa naik ke tahap penyidikan atau tidak.
 
Barang bukti boad sudah diamankan di dermaga Pelindo Kalabahi, Kabupaten Alor. Ikut diamankan cool box yang berisi ikan dan beberapa botol yang berisi campuran beberapa jenis kimia. 
 
"Perkembangan berikutnya nanti baru bisa disimpulkan setelah memeriksa beberapa saksi-saksi dan saksi ahli untuk bisa dinaikan ke tahap penyidikan atau tidak," tandas Nur Azhari.
 
 
 

FOLLOW US