• Nusa Tenggara Timur

Berduaan Dalam Kamar Bersama WIL, Oknum Pengacara di Kupang Digrebek Istri dan Anak

Imanuel Lodja | Senin, 01/04/2024 11:07 WIB
Berduaan Dalam Kamar Bersama WIL, Oknum Pengacara di Kupang Digrebek Istri dan Anak ilustrasi_selingkuh

KATANTT-COM--ADNd (54), salah satu pengacara di Kota Kupang digrebek istri dan anaknya akhir pekan lalu. Saat itu, ADNd sedang satu kamar dengan Y (40), wanita idaman lain (WIL) di salah satu kamar di tempat kost di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

ADNd yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ditangkap basah istrinya, KBK (53), salah satu ASN di sebuah instansi Pemerintah Provinsi NTT.

Hermes T, salah satu kerabat korban yang dikonfirmasi akhir pekan lalu membenarkan kejadian ini. "Saya ditelepon adik (pelapor/korban) saya dan suruh saya datang saat adik saya sudah mau melaporkan ke Polresta Kupang Kota," ujarnya.

Awalnya korban KBK sudah mengintai pergerakan ADNd sejak beberapa tahun terakhir ini. "ADNd sering tidak pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, ia selalu marah-marah dan bertengkar dengan istri-nya," kata Hermes.

Malam sebelum kejadian, KBK yang sudah mengetahui tempat kost pasangan selingkuhan suaminya membuntuti ADNd yang mendatangi Y di tempat kost. ADNd dan Y sempat keluar dari tempat kost dan ke hotel Aston Kupang. Korban pun menunggu di depan hotel tersebut.

Menjelang tengah malam, ADNd dan Y keluar dari hotel dan kembali ke tempat kost Y. KBK sendiri sudah mendatangi Polsek Kota Raja dan meminta bantuan menggrebek suami dan selingkuhan suaminya.

Kepada polisi, KBK mengaku kalau sang suami jarang pulang ke rumah. Kalau pun pulang ke rumah, sang suami suka marah-marah pada korban dan anak-anak.

Kadang juga korban dan anak-anak sering diancam dan diusir untuk meninggalkan rumah mereka di Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Kayu Putih. Korban dan anak-anak curiga dengan kelakuan ADNd sehingga KBK dan anak-anak sepakat memantau pergerakan ADNd.

Kecurigaan mereka benar karena ADNd mempunyai WIL yang tinggal di salah satu kos kosan di kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo tidak jauh dari tempat praktek dokter Rita.

Bersama anggota penjagaan SPKT Polsek Kota Raja, KBK dan anak-anak kemudian menggrebek ADNd yang saat itu ada di kamar kost Y.

Saat KBK dan anak-anak datang, lampu dalam kamar Y dalam keadaan mati. Setelah mengetuk pintu kamar kost, ADNd membuka pintu dan KBK pun kaget melihat sang suami sekamar dengan wanita lain.

KBK dan anak-anak tidak bisa menahan emosi. Y yang saat itu ada di tempat tidur ikut menjadi sasaran kemarahan istri dan anak ADNd.

Wanita asal Bekasi yang sudah beberapa bulan tinggal di kamar kost ini hanya bisa diam dan pasrah saat polisi membawanya ke Polrests Kupang Kota. KBK pun membuat laporan polisi kasus perzinahan dalam laporan polisi nomor LP/B/III/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota/Polda Nusa Tenggara Timur.

Hermes sendiri mengaku kalau KBK sudah memutuskan memproses kasus ini hingga tuntas.
Hermes beralasan kalau ADNd sudah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Kasus KDRT ini pernah dilaporkan ke Polresta Kupang Kota namun laporan kasus dicabut karena diselesaikan secara damai.

"Kali ini korbab sudah sepakat memproses kasus ini hingga ke pengadilan. Korban sudah menolak berdamai," ujarnya.

Korban dan anak-anak sudah diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Kupang Kota.
ADNd dan pasangan selingkuhannya Y juga sudah dimintai keterangan.

Kapolsek Kota Raja, AKP Ricky Dally, SH yang dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan. "Benar kasus-nya, namun kita limpahkan ke Polresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut," tandas Kapolsek saat ditemui di Polsek Kota Raja, Senin (1/4/2024).

 

FOLLOW US