• Nusa Tenggara Timur

Divisi Propam Polri Pantau Mobil Sitaan KPK dari Penyidik Polda NTT di Rupbasan Kupang

Imanuel Lodja | Sabtu, 27/05/2023 16:44 WIB
Divisi Propam Polri Pantau Mobil Sitaan KPK dari Penyidik Polda NTT di Rupbasan Kupang -Akreditor Utama Divisi Propam Mabes Polri berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang, Jumat (27/5/2023).

KATANTT.COM--Akreditor Utama Divisi Propam Mabes Polri berkunjung ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kupang. Kunjungan kerja dari Akreditor Utama Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Div Propam Polri) dipimpin AKBP Abas Basuni didampingi AKP Amru Ichsan dari Direktorat Reskrimsus Polda NTT.

Kedatangan tim dari Divisi Propam Polri ini diterima Plh. Kepala Rupbasan Kupang Imang Blegur. AKBP Abas Basuni, menyampaikan kedatangan dirinya beserta tim ke Rupbasan Kelas I Kupang untuk koordinasi terkait benda sitaan negara titipan yang dititipkan pada Rupbasan Kupang sejak dua bulan lalu.

"Maksud kunjungan kerja kami di Rupbasan Kupang ini ialah untuk melakukan koordinasi terkait benda sitaan negara dari Penyidik Polda NTT," ujar Abas.

Salah satu yang menjadi perhatiannya ialah benda sitaan jenis mobil yang dititipkan dalam perkara tindak pidana korupsi yang perkaranya telah ditangani Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK) dan dititipkan oleh KPK di Rupbasan Kupang.

Kunjungan Divisi Propam Mabes Polri ini, disambut Imang Blegur selaku Plh. Karupbasan Kupang, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja tersebut.

"Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Abas dan Bapak Amru, beserta tim yang sudah berkunjung ke Rupbasan Kupang dalam rangka koordinasi, meski dengan padatnya kegiatan bapak beserta tim," ujar Imang.

Imang menambahkan, benda sitaan tersebut diterima Rupbasan Kupang pada Maret lalu, yang diantar langsung oleh Penyidik KPK dengan didampingi Penyidik dari Polda NTT.

"Benda sitaan tersebut kini sudah tercatat dalam register benda sitaan Rupbasan Kelas I Kupang, dan Sistem Database Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," jelasnya.

Imang yang juga merupakan Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan (Minhara), mengajak rombongan untuk melihat langsung benda sitaan tersebut.

Ia menjelaskan, benda sitaan tersebut disimpan di Gudang Terbuka Umum, dan selalu mendapatkan perawatan dan pemeliharaan secara berkala oleh petugas Subsi Minhara, guna menjaga nilai benda sitaan tersebut.

"Seluruh benda sitaan jenis kendaraan bermotor maupun mobil yang dititipkan pada Rupbasan Kupang, selalu mendapatkan perawatan rutin dari petugas kami, seperti melakukan pemanasan mesin, pengecekan mesin dan interior, serta dilakukan pembersihan setiap minggunya," tandas Imang.

Menurut Imang, Sub Seksi Minhara merupakan salah satu seksi di Rupbasan Kelas I Kupang, yang memiliki fungsi untuk melaksanakan pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang meliputi administrasi, perawatan dan pemeliharaan.

FOLLOW US