katantt.com--Masyarakat Kabupaten Nagakeo di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur masih menjunjung tinggi budaya dan kesepakatan adat dalam menyelesaikan sengketa.
Salah satunya ritual adat Pha Bhada Ti`i To Waja Na atau ritual sembelih kerbau dan ganti rugi dalam adat.
Rabu (30/6/2021), warga di Kampung Watugase, Kelurahan Ratongamobo, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo digelar ritual adat Pha Bhada Ti`i To Waja Na/sembelih kerbau dan ganti rugi dalam adat.
Ritual Pha Bhada Ti`i To Waja Na dilakukan untuk mendamaikan suku-suku yang bersengketa yakni suku Wolowea dan suku Dhe di kampung Watugase, Kelurahan Ratongamobo.
Dalam ritual ini segala bentuk pertikaian, sial dan sengketa digantikan dan dibuang sialkan melalui Pha Bhada.
Ritual Pha Bhada dan Ti`i To Waja Na tersebut dilakukan dengan sudah mendahului kesepakatan bersama perdamaian antar suku yang bersengketa.
Kegiatan ini diakhiri dengan ritual Pha Bhada dengan maksud mensahkan secara adat segala bentuk pertikaian kedua pihak dibuang sialkan melalui sembelih kerbau.
Seluruh bentuk sengketa diakhiri dan harus disaksikan oleh para ketua suku lainnya ataupun suku tetangga dan para tokoh adat.
Pihak-pihak/suku-suku keluarga besar yang melangsungkan perdamaian yakni keluarga besar Benediktus Karerius Papu (suku Dhe/korban), Philipus Egho (suku Dhe di Watugase), Lambertus Wegu (suku Dhe di Watugase dan Wenslaus Nuwa (suku Dhe di Watugase). Mereka merupakan pihak pertama dan korban.
Sementara pihak kedua dari keluarga besar Irenius Mola (suku Wolowea di Watugase), Yoseph Egho (suku Wolowea di Tongananga), Adrianus Li (suku Wolowea di Watugase), Yakobus Mola (suku Meli di Tabanio) serta Silvinus Ledo (suku Wolowea di Tongananga).
Ritual adat ini disaksikan Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Kasat Reskrim dan Kabag Humas Polres Nagekeo.
Camat, Kapolsek, Danramil 1625 03 Boawae, LPA Kecamatan Boawae LPA Kelurahan Ratongamobo, para tokoh adat dan ketua suku termasuk pemangku adat suku Wolowea yakni Pius Mona Azi, Urbanus Ebu dan Fransiskus Gou.
Saat sesi Ti`i To Waja Na, kedua pihak saling memberi yakni pihak Irenius Mola Cs memberikan selembar kain dan biaya kepada korban Benediktus Kanerius Papu.
Selanjutnya dibalas oleh Benediktus Kanerius Papu,Cs kepada Irenius Mola dengan 1 ekor kambing dan 2 ekor ayam.
Saat ritual Pha Bhada yang juga menyertakan Wakil Bupati Nagekeo dan Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo dibacakan dan ditandatangani surat/berita acara perdamaian oleh kedua pihak pertama disaksikan Pemerintah Kelurahan Ratongamobo dan para tokoh adat setempat.
Ritual dilanjutkan dengan ucapan ucapan terima kasih dan permohonan maaf dari mewakili keluarga besar kedua pihak yakni Irenius Mola dan Philipus Egho.
Ritual diakhiri dengan doa oleh Pastor Paroki Wudu dan makan adat bersama.