• Nusa Tenggara Timur

Tak Punya SIM, Yesaya Amalo Nekad Bawa Dump Truk Hingga Tabrak Bocah 8 Tahun

Imanuel Lodja | Selasa, 24/11/2020 15:50 WIB
Tak Punya SIM, Yesaya Amalo Nekad Bawa Dump Truk Hingga Tabrak Bocah 8 Tahun Dua anggota Sat Lantas Polres Rote Ndao melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenasah korban ke RSUD Baa guna menjalani visum et repertum.

katantt.com--Kecelakaan lalu lintas maut kembali merengut nyawa korban terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang pria yang belum mahir mengendarai kendaraan dan tidak memiliki SIM mengemudi kendaraan dan menabrak seorang bocah yang juga siswa kelas II sekolah dasar, Minggu (22/11).

Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Jurusan Nemberala, Dusun II Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Pelaku teridentifikasi bernama Yesaya Amalo,33, warga RT 07/RW 04, Dusun II, Desa Lalukoen, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

Ia sempat melarikan diri pasca kejadian namun akhirnya ditangkap polisi, Senin (23/11) subuh.

Korban meninggal dunia, Hengki Kurniawan Adu Ello,8, siswa kelas II sekolah dasar dan warga RT 01/RW 01, Dusun Hurulai, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya.

Korban meninggal di tempat kejadian perkara pasca kejadian ini.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau kecelakaan ini berawal saat mobil dump truk nomor polisi DH 1628 CH milik Soleman Sui yang dikemudikan Yakub Sui diparkirkan di pinggir jalan sebelah kiri di lokasi kejadian.

Saat itu Yakub Sui hendak pergi mengangkut batu pecah di dekat danau Di Desa Lalukoen, Kabupaten Rote Ndao.

Sebelumnya korban telah naik di dalam mobil di bagian depan bersama sopir Yakub Sui.

Tujuannya, korban akan menunjukan jalan ke tempat mengangkut batu pecah.

Diketahui kalau saat itu korban dinaikan ke mobil dump truk oleh ayah kandungnya, Soleman Adu Ello.

Namun sebelum berangkat ke lokasi mengangkut batu pecah, keduanya (sopir Yakub Sui dan korban) turun dari mobil dump truk untuk mencuci kaki dan tangan tepatnya di pinggir jalan tempat parkir mobil.

Saat keduanya mencuci kaki dan tangan, datang pelaku Yesaya Amalo yang naik ke mobil dan menghidupkan mesin mobil dump truk.

Saat itu juga mobil dump truk melaju ke depan dan tidak dapat dikendalikan hingga langsung menabrak korban.

Korban ditabrak hingga terhempas ke pagar dan pohon yang berada di sisi kiri jalan.

Korban mengalami luka berat pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi sesaat setelah kejadian.

Setelah menabrak korban, pelaku Yesaya Amalo langsung melarikan diri.

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo yang dikonfirmasi Senin (23/11) mengakui kalau polisi sudah mengamankan barang bukti 1 unit mobil mobil dump truk.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenasah korban ke RSUD Baa untuk Visum et Repertum Mayat.

Polisi juga sudah mengamankan pelaku di rumahnya.

"Saat ini pelaku telah diamankan di kantor Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao untuk proses selanjutnya," tandasnya.

Diketahui bahwa pelaku saat mengendarai mobil dump truk tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin dari sopir.

"Pelaku belum mahir mengemudi dan tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM)," tandasnya.

FOLLOW US