KATANTT.COM---Peredaran rokok ilegal di Pulau Flores dan Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan lagi sekadar rembesan kecil di pasar gelap. Praktisi hukum, Kosmas Mus Guntur, menilai fenomena ini telah berevolusi menjadi kejahatan terorganisasi yang berlangsung sistematis, masif, dan menantang wibawa hukum selama hampir lima tahun terakhir.
Unit Pengawasan Orang Asing (POA) Sat Intelkam Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengawasi keberadaan dua Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menginap di salah satu hotel di Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU sejak 3 November 2025.
KATANTT.COM---Tim Gabungan terdiri dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Bea Cukai, Polres Belu, Kelurahan Tenukiik dan Lidak berhasil mengamankan 11 merek rokok China Ilegal dan Malboro dari 3 WNA China dan 1 WNA Timor Leste.
KATANTT.COM---Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan sosialisasi terkait penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan fokus pada pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal.
KATANTT.COM---Guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal, Unit Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Atambua berhasil mengamankan paket kiriman berisi 28.640 batang rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
Sejumlah wilayah di daratan Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi saasaran peredaran rokok ilegal. Polda NTT pun turun tangan dan menemukan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Ngada, Manggarai dan Manggarai Barat.
KATANTT.COM---Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Flores kian meresahkan. Tak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, dampaknya kini dirasakan langsung oleh industri resmi, termasuk PT Gudang Garam Tbk melalui distributor resminya, PT Surya Madistrindo Pos Ruteng Area Office Ende.
Terkait pemberitaan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok di tahun 2025, Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI), Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT), dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), merespon bahwa rencana pembatalan ini akan menjadi suatu kemunduran dalam upaya perlindungan kesehatan publik setelah disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 28/2024 tentang Kesehatan (PP Kesehatan), khususnya pada pengamanan bahan zat adiktif.
KATANTT.COM---Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembalikan menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah barang ilegal dari Indonesia ke Timor Leste di jalan tikus wilayah perbatasan Kabupaten Belu.
Sebanyak 20 organisasi yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Masyarakat dari Produk Zat Adiktif Tembakau, menyampaikan sikap tegas menolak upaya penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Pengelolaan Produk Hasil Tembakau.
Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survey Indonesia 2019, ada 19,2 persen siswa, lalu 35,6 persen anak laki-laki, dan 3,5 persen anak perempuan saat ini menggunakan produk tembakau baik elektronik maupun konvensional.
Satpol PP Kota Kupang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang melakukan sosialisasi tentang rokok illegal tanpa pita cukai bagi masyarakat dan pedagang yang ada dipasar di Kota Kupang.
Kamis, (3/11/2022), Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau dengan kenaikan rata-rata cukai rokok sebesar 10% (SKM I-II naik 11,75%-11,50%; SPM I-II naik 12%-11,8%; SKT I-II-III naik 5%), yang akan berlaku sama untuk 2023 dan 2024. Cukai rokok elektronik naik 15% dan 6% untuk HPTL, yang berlaku kenaikannya setiap tahun selama 5 tahun, mulai 2023 sampai 2028.
Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) dan Komite Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) bekerja sama dengan 59 organisasi massa menyelenggarakan konferensi pers yang bertajuk “Dukungan 59 Organisasi Massa pada Kenaikan Cukai Hasil Tembakau untuk Kendali Konsumsi”.