• Nusa Tenggara Timur

NTT "Darurat" Rokok Ilegal, Menkeu Didesak Copot Pimpinan Bea Cukai Bali Nusra

Wilibrodus Jatam | Rabu, 28/01/2026 11:27 WIB
NTT "Darurat" Rokok Ilegal, Menkeu Didesak Copot Pimpinan Bea Cukai Bali Nusra Praktisi hukum asal Nusa Tenggara Timur, Kosmas Mus Guntur, SH (Foto: HO)

KATANTT.COM---Peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT) kian tak terkendali. Mulai dari pusat kota hingga pelosok desa, produk tanpa pita cukai resmi ini bebas merambah pasar. 

Lemahnya pengawasan ini memicu desakan keras agar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, segera mengevaluasi hingga mencopot pimpinan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali Nusra.

Pengawasan Dinilai Mandul 

Praktisi hukum asal NTT, Kosmas Mus Guntur, menegaskan bahwa kondisi NTT saat ini sedang "dikepung" rokok ilegal. Menurutnya, masifnya peredaran barang haram tersebut merupakan bukti nyata kegagalan aparat pengawas di lapangan.

"Hampir di semua kabupaten, rokok ilegal sangat mudah ditemukan. Ini sinyal merah bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan. Kami minta Menteri Keuangan bersikap tegas: evaluasi total dan jika terbukti lalai, ganti pejabat di Kanwil Bea Cukai Bali Nusra," ujar Kosmas, Selasa (27/01/2026).

Ancaman Serius: Dari Fiskal hingga Kesehatan

Kosmas memaparkan tiga dampak fatal jika pembiaran ini terus berlanjut:

Kerugian Negara: Menguapnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Ketidakadilan Bisnis: Mematikan pelaku usaha rokok legal yang taat aturan.

Risiko Konsumen: Rokok ilegal tidak melalui kontrol kualitas, sehingga kandungannya jauh lebih membahayakan kesehatan masyarakat.

"Jika dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum kepabeanan akan runtuh," tambahnya.

Data yang Mengkhawatirkan

Meskipun ada klaim penindakan, angka di lapangan justru menunjukkan tren yang kontradiktif. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 1.650 operasi dilakukan di wilayah Bali Nusra dengan penyitaan 18,1 juta batang rokok. 

Namun, besarnya angka sitaan senilai Rp3,13 miliar tersebut dianggap hanya "puncak gunung es" dari distribusi yang sebenarnya jauh lebih luas.

Secara nasional, tantangan ini semakin berat. Berdasarkan data riset, peredaran rokok ilegal mencapai 6,9% dari total konsumsi nasional. Dampaknya tidak main-main; negara diperkirakan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp182,2 triliun dari cukai dan pajak yang tidak terbayar.

Butuh Transparansi dan Sinergi

Kosmas mendesak adanya transparansi data penindakan yang lebih terbuka kepada publik. Ia juga mendorong penguatan sinergi antara Bea Cukai, aparat penegak hukum (APH), dan pemerintah daerah.

"Operasi rutin saja tidak cukup. Dibutuhkan pengawasan yang intensif, berkelanjutan, dan kemauan politik yang kuat untuk membersihkan jalur distribusi hingga ke akar-akarnya," tegas Kosmas.

Hingga berita ini dimuat, pihak Kanwil Bea Cukai Bali Nusra belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan evaluasi dan pencopotan pimpinan tersebut.

 

FOLLOW US