KATANTT.COM---Menyambut Hari Perempuan Internasional (International Women`s Day) yang jatuh pada 8 Maret, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Manggarai menggelar aksi pernyataan sikap tegas. Mereka mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang telah terkatung-katung selama lebih dari dua dekade.
KATANTT.COM---Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (12/11/2025).
Dua orang anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) kasus kekerasan pada anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kefamenanu Timor Tengah Utara (TTU). Dua ABH yang diserahkan ke jaksa masing-masing RIB alias Rei dan SDM alias Opa.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) bekerja sama dengan Yayasan Plan International Indonesia menggelar Pelatihan Kapasitas Pencegahan Pelecehan Seksual, Eksploitasi, dan Kekerasan, Selasa (7/10/2025), di Aula TP-PKK Kabupaten Manggarai, Ruteng.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani. Mahasiswi berusia 21 tahun ini didakwa terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polda NTT menunjukkan ketegasan dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi. Polda NTT menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat berupa pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang menyerahkan Deniningsi Betty, tersangka kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ke Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang, Kamis (15/5/2025).
Sejumlah tokoh agama dan aktivis di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar aksi damai pada Jumat (21/3/2025). Mereka menuntut agar Kapolda NTT menuntaskan kasus dugaan kekerasan seksual, pedofilia, TPPO yang dilakukan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
Dalam konprensi pers Solidaritas Anti Kekerasan dan Diskriminasi Terhadap Kelompok Minoritas dan Rentan (SAKSIMINOR) Kamis, 20 Maret 2025, di aula Kantor Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) NTT, anngota SAKSIMONOR, Direktur Pengembangan Inisiatif Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Ir Sarah Lery Mboeik menegaskan dalam relasi kuasa antara Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar WL dalam kasus kekerasan seksual kepada tiga orang anak, F adalah korban.
KATANTT.COM---Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Sahabat Sejati, Willybrodus Lay-Vicente Hornai Gonzalves menggelar konferensi pers di posko pemenangan Sahabat Sejati, Haliren, Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL, Sabtu (18/1/2025) sore.
Floresa telah melakukan pelaporan resmi ke Polda NTT di Kupang terkait kasus kekerasan terhadap Pemimpin Redaksi Herry Kabut oleh aparat keamanan di Polres Manggarai dan seorang oknum jurnalis.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam keras terjadinya kekerasan terhadap sejumlah jurnalis oleh sekelompok diduga organisasi masyarakat (ormas) saat meliput sidang vonis terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, (11/7/2024).
Laporan baru yang diterbitkan oleh UNESCO pada Hari Kebebasan Pers Sedunia, 3 Mei, memperingatkan akan peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang melaporkan tentang isu lingkungan dan iklim.
Glen Jonathan Selly (17), siswa di Kabupaten Alor, terluka setelah ditikam saat pulang dari pesta. Glen yang juga warga Kampung Baru, RT 004/RW 002, Desa Lendola, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor ditikam saat pulang dari pesta pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 23.00 wita.
Selama kurun waktu 8 bulan atau sepanjang tahun 2023, Polres Ende menangani 37 laporan polisi terkait kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap perempuan dan anak. Pemetaan kasus dilakukan berdasarkan rekapitulasi kasus sepanjang 2022 hingga 2023.