• Nusa Tenggara Timur

Miris, Sepanjang 2024 Terjadi 48 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Belu

Yansen Bau | Senin, 18/11/2024 07:31 WIB
Miris, Sepanjang 2024 Terjadi 48 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Belu Kadis Sabina Mau Taek saat membuka pelatihan paralegal bagi aktivitas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan sosialisasi alur atau mekanisme rujukan bersama LBH apik yang digelar YKPA di hotel Nusa dua Atambua perbatasan RI-RDTL.

KATANTT.COM---Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Belu mencatat terjadi 48 kasus kekerasan terhadap anak di tahun 2024.

"Khusus di Belu, kekerasan terhadap anak masih terjadi per Januari hingga Oktober 2024 sudah 48 kasus," ujar Kepala Dinas P3AP2KB Belu, Sabina Mau Taek dalam kegiatan YKPA Jumat lalu di Hotel Nusantara II Atambua perbatasan RI-RDTL.

"Ini data-data yang dilaporkan kepada kami dan kita penanganannya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait dengan dominasi kasus kekerasan seksual," sambung Sabina.

Menurut dia, kegiatan pelatihan paralegal bagi aktivitas perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM) dan sosialisasi alur atau mekanisme rujukan bersama LBH apik sangat penting karena selalu mendukung Pemda melalui intervensi program perlindungan anak.

Bicara tentang perlindungan anak kita tahu bahwa telah diatur di dalam undang undang perlindungan anak yaitu undang-undang nomor 35 tahun 2014.

Dimana disebutkan bahwa perlindungan anak merupakan segala bentuk kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Upaya-upaya untuk perlindungan anak terus dilakukan dan tidak saja jadi tanggungjawab Pemerintah tetapi menjadi tanggungjawab juga seluruh elemen masyarakat," ucap Sabina.

Tentunya kita berharap bahwa tidak lagi terjadi kekerasan terhadap anak. Kerhasa kita bersama penting bagaimana kita berupaya yang terpenting adalah pencegahan tidak terjadi kasus kekerasan terhadap anak.

Lanjut Sabina, sosialisasi-sosialiasi terus dilakukan kepada seluruh masyarakat guna hindari kekerasan terhadap anak.

"Melalui kegiatan hari ini diharapkan para peserta dapat ikuti secara baik-baik dari awal sampai akhir hingga apa yang jadi tujuan dari kegiatan ini dapat tercapai agar teman-teman aktivis terampil mendampingi masyarakat di desa masing-masing," pinta dia.

 

FOLLOW US