• Nusa Tenggara Timur

Anak-anak di Kota Kupang Rentan Alami Kekerasan Online

Imanuel Lodja | Jum'at, 08/09/2023 13:14 WIB
Anak-anak di Kota Kupang Rentan Alami Kekerasan Online Ilustrasi anak sekolah dasar (Foto: Ist)

KATANTT.COM--Sejumlah kasus kekerasan online terjadi di Kota Kupang yang tercatat oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang.

Kasus ini antara lain dialami oleh seorang perempuan dewasa dan dua kasus lainnya dialami oleh anak-anak dan remaja. Kategori anak-anak ini yang rentan menjadi korban.

"Kami tangani ada satu yang anak sekolah menengah atas di Kota Kupang," kata UPTD PPA Kota Kupang, Randy C. A. Rohi Kana didampingi Kepala DP3A Kota Kupang Clementina R. N. Soengkono, Jumat (8/9/2023).

Ia mencontohkan ada kasus berupa video permintaan maaf yang dikirimkan secara pribadi namun kemudian disebarluaskan hingga korban dirundung di grup WhatsApp sekolah.

Kebutuhan psikiater atas para korban perundungan termasuk korban cyber bullying sangat dibutuhkan saat ini. Pihaknya pernah melakukan screening kesehatan mental juga untuk para anak dan remaja di Kota Kupang dan ternyata banyak yang pernah mengalami kekerasan berbasis online hal ini.

UPTD PPA sendiri bekerja sesuai SOP yang dari Kementerian PPA Nomor 2 Tahun 2022 seperti layanan pendampingan hukum, layanan psikolog, layanan rumah aman dan mediasi. Layanan UPTD ini adalah layanan perlindungan, pemulihan dan pemberdayaan.

Layanan psikolog masuk dalam layanan pemulihan. Layanan psikolog memang dibutuhkan apalagi untuk anak-anak dalam masa tumbuh kembang. "Memang kita butuh pendampingan psikolog," katanya.

Identitas para korban akan dirahasiakan mulai dari korban, keluarga maupun para saksi. Data pribadi ini pun dirahasiakan antar lembaga.

 

 

FOLLOW US